KPU Takalar
KPU Takalar Sulsel Bakal Rekrut 3.206 KPPS, Gaji 850 Ribu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar akan merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Takalar 2024.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Jadwal proses seleksi KPPS adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota
KPPS (17 - 21 September)
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (17 - 28 September)
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS (18 - 29 September)
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi
calon anggota KPPS (30 September - 2 Oktober)
5. Tanggapan dan masukan masyarakat
terhadap calon anggota KPPS (30 September - 5 Oktober)
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota
KPPS (5 Oktober - 7 Oktober).
Anggota KPPS akan mendapatkan honor Rp850 ribu untuk anggota, dan 900 ribu rupiah untuk ketua.
"Kami mengimbau putra putri terbaik Takalar untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara ad hoc Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024," ucap Muhammad Nadir.
Pilkada Takalar 2024 akan diikuti dua pasangan calon. Pasangan bakal calon pertama yang mendaftar adalah Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin, diusung partai Nasdem, PPP, PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, PAN, PKS, PSI, Golkar, dan Demokrat.
Pasangan bakal calon pendaftar kedua, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim, diusung partai Gelora, PBB, dan Perindo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.