Profil Irwan Hasan, Dulu Tukang Tambal Ban Kini Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
Dari tukang tambal ban kini jadi pengusaha dan anggota DPRD Makassar, itulah perjalanan hidup Irwan Hasan Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dari tukang tambal ban kini jadi pengusaha dan anggota DPRD Makassar.
Itulah perjalanan hidup Irwan Hasan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar.
DPC PPP Makassar menugaskan Irwan Hasan jadi Ketua Fraksi PPP di DPRD Makassar periode 2024-2029.
Ia akan memimpin 4 anggota fraksi lainnya di parlemen.
Irwan Hasan lahir dan dibesarkan dari keluarga yang sederhana.
Saat muda ia mengawali kariernya sebagai pedagang di pasar.
Saat itu Irwan Hasan membantu saudaranya berdagang di pasar.
Irwan Hasan muda juga pernah berprofesi sebagai tukang tambal ban serta penjual velg mobil dan velg motor.
Ia jadi penambal ban sejak kelas tiga SMP hingga kuliah di semester -semester awal atau rentang waktu 1990-1996 di depan rumahnya di Jl Andi Tonro, Makassar.
"Saya terlahir miskin, kita nikmati kekurangan sekaligus kita jadi tantangan," kata Irwan Hasan kepada wartawan Rabu (11/9/2024).
"Waktu SMP mengisi waktu luang jadi tukang tambal ban," kenang Irwan Hasan.
Berjualan di pasar membuat Irwan Hasan muda menyukai dagang.
Ia pun bercita-cita jadi pengusaha sukses kelak.
Tekad baja ingin maju membuat pria kelahiran Makassar, 10 Agustus 1974 ini, berjuang untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
Dari hasil menambal ban itulah dia membiayai kuliahnya.
Nestapa Hamzah Ahmad Gagal ke DPRD Sulsel Meski Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Sosok Andi Ugi Bakal Jadi Anggota DPRD Sulsel, Ganti Eks Ketua DPRD Bantaeng Tersandung Kasus |
![]() |
---|
Achi Soleman Dicecar DPRD Makassar Soal SPMB dan Seragam Gratis |
![]() |
---|
Innalillah, Suryadharma Ali Menteri Agama era SBY dan eks Ketua PPP Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Perwali Pemilihan RT RW Makassar Pertaruhan Antara Hak dan Netralitas Pjs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.