Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Anak di Bulukumba

Kondisi Bocah di Bulukumba Usai Dianiaya Paman, Video Beredar hingga Pelaku Dikecam

Badan korban memar akibat pukulan. Aksi pemukulan Firman terekam kamera warga sekitar yang kemudian viral.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pemeriksaan terduga pelaku penganiayaan oleh penyidik Polres Bulukumba, Selasa (10/9/2024). 

Sementara korban saat ini ditangani pemerhati sosial bersama tim TRC Pemkab Bulukumba untuk pemulihan psikologi.

Di Bulukumba sejumlah kasus kekerasan anak masi kerap terjadi.

Ada yang berakhir di meja hijau ada juga yang proses mediasi penyelesaian keluarga.

Pelajar Aniaya Teman Gegara Dinasehati

Unit Reskrim Polsek Wara Utara amankan pelaku penganiayaan di Jl KH Muh Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Selasa (3/9/2024) malam.

Terduga pelaku diketahui berinisial MA (16) yang merupakan pelajar

Ia ditangkap karena menganiaya rekannya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang bernama Omega Tandi Lodi, saksi Kelvin dan terlapor sedang duduk bersama, Senin (2/9/2024).

"Korban kemudian menasihati terlapor. Namun, terlapor tidak terima dan membuat terjadi selisih paham di antara mereka," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (4/9/2024).

Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar kemudian mengantar terlapor kembali ke rumahnya.

Tak lama setelah itu, MA kembali ke tempat tersebut dan mencari korban.

"Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi.

Setelah itu, terlapor mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan harus dijahit," jelasnya.

Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Wara Utara Palopo.

"Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan mendapat informasi keberadaan terlapor," tambahnya.

Saat ini terlapor diamankan di Mapolsek Wara Utara.

Terlapor juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan parang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved