Pilgub Sulsel 2024
Desa Bersatu Ogah Berpihak Ke Danny-Azhar Atau Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel
Desa Bersatu Sulawesi Selatan (Sulsel) tak akan berpihak kepada salah satu pasangan pada kontestasi Pilkada khususnya Pilgub Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Desa Bersatu Sulawesi Selatan (Sulsel) tak akan berpihak kepada salah satu pasangan pada kontestasi Pilkada khususnya Pilgub Sulsel.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Desa Bersatu Sulsel, Arrumi Achmad saat ditemui di lapangan Karebosi, Kota Makassar, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan, persoalan mendukung salah satu figur dalam kontestasi Pilgub Sulsel, ia akan mengembalikan hak tersebut kepada masing-masing kepala desa.
Pasalnya, kata Arrumi, kepala desa memiliki hak proporsional sebagai warga negara RI dan tidak dapat dipisahkan jika memangku sebuah jabatan.
"Tetapi itu tidak boleh membawa nama organisasi, tidak boleh membawa nama-nama perangkat, ataupun organisasi yang ada di Desa bersatu," katanya setelah deklarasi Desa Bersatu.
Hak proporsional, kata Arrumi, dapat dipisahkan dalam bentuk tanggung jawab jika hal tersebut menjadi tanggung jawab kepala desa ataupun perangkat-perangkat desa.
"Aparat desa itu harus dipisahkan melalui tugas dan tanggung jawab, jadi berbicara apa yang nantinya pemimpin ataupun perangkat desa, organisasi desa yang nantinya ditujukan terkait dengan Pilkada,' ungkapnya.
"Ya kan itu bisa saja dikembalikan ke perangkat dan organisasi desa yang ada di Sulsel mengenai hal itu," tambah dia.
Adapun kata Arrumi, jika terdapat perangkat atau organisasi desa yang bermain-main dalam politik praktis maka mereka akan mendukung penuh pengawas pemilu untuk menindak lanjuti secara hukum.
Baca juga: 691 PTPS Bakal Direkrut Bawaslu Luwu Sulsel di Pilkada Serentak 2024
"Jadi terlepas dari hal itu berbicara mengenai siapa yang harus dipilih itu kembali kepada hak proporsional masing-masing organisasi ataupun perangkat desa yang ada di Sulsel," ujarnya.
Ia berharap, dengan kehadiran desa bersatu, lanjut Arrumi, tidak hanya berbicara mengenai politik strategis saja, melainkan bagaimana visi misi tentang program pembangunan nasiona; yang standable berkelanjutan dapat turun ke daerah.
"kemudian dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan desa sehingga tercipta masyarakat Makmur adil dan sejahtera," jelasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.