Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Deretan Kasus Taruna Akpol Sita Perhatian Publik Berujung Pemecatan 16 Orang, Paling Memiriskan 2017

Paling memiriskan terjadi tahun 2017 yang mengakibatkan satu taruna Akpol meninggal dunia karena kasus penganiayaan.

Editor: Sudirman
Ist
Kampus Akademi Kepolisian (Akpol). Ada tiga kasus taruna Akpol menyita perhatian publik. 

5. Josua Evan Dwitya Pabisa bin Yosman Pabisa,

6. Reza Ananta Pribadi bin Yongki Pribadi,

7. Indra Zulkifli Pratama Ruray bin Idham Ruray,

8. Praja Dwi Sutrisno bin Agus Sutrisno,

9. Aditia Khaimara Urfan bin Khairul Anwar,

10. Chikitha Alviano Eka Wardoyo bin Wandoyo,

11. Rion Kurnianto bin Tukijan,

12. Erik Aprilyanto bin Supeno,

13. Hery Avianto bin Bambang Priyambadha.

BVA alias Brian Dipecat Usai Lawan Pengasuhnya

Sosok BVA alias Brian kini dikeluarkan dari Akademi Polisi (Akpol).

Ia dikeluarkan dari Akpol lantaran berani melawan pengasuhnya.

Kasus LGBT

Satu kasus taruna Akpol yang sempat menyita perhatian yaitu LGBT.

Bahkan Gubernur Akpol memecat dua taruna Akpol inisial D dan A.

Mereka dipecat lantaran dugaan LGBT.

Kasus ini bermula saat D diterima sebagai taruna Akpol pada 2019.

Dua taruna Akpol D dan A melakukan chating lewat aplikasi Line.

Obrolan ini berisi konten-konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Selain itu, keduanya juga terlibat percakapan di Instagram.

Belakangan percakapan keduanya terbongkar.

Sehingga D dan A diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di tengah jalan, D menghapus isi chating tersebut.

Akhirnya, Gubernur Akpol memberhentikan dengan tidak hormat D dan A pada 10 Juni 2021.

 Gubernur Akpol beralasan D dan A terbukti melakukan perbuatan LGBT dan menghilangkan barang bukti.

Gubernur Akpol kala itu menyatakan sudah memeriksa secara seksama.

A juga dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin berupa keluar daerah pembelajaran tanpa izin dan menggunakan pakaian sipil tanpa adanya hal-hal yang mengatur secara khusus.

Yaitu nongkrong di sejumlah kafe di Jepara dan Purwodadi.

Atas pertimbangan di atas, Akpol menggelar gelar perkara. Termasuk juga memeriksa keterangan ahli pada 16 Februari 2021.

Didapatkan kecenderungan minat dan ketertarikan seksual mengarah pada disorientasi seksual (sesame jenis kelamin).

Namun, secara kualitas masih pada taraf minimal dan belum ditemukan adanya perilaku seksual beresiko ke arah disorientasi seksual.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved