Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belok Kiri di Pertigaan PLTU Tello Makassar, Pengedara Dipalak Oknum Polisi, Rp250 Ribu Melayang

Pasalnya pengendara mobil Avanza putih dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharjo itu, tiba-tiba diadang oknum polisi yang standby di pos.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Instagram @lalinmks
Sejumlah pengendara melintas di pertigaan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pengendara mobil dimintai uang Rp250 ribu saat melintas di pertigaan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar.

Pasalnya pengendara mobil Avanza putih dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharjo itu, tiba-tiba diadang oknum polisi yang standby di pos.

Pengendara bernama Iwan itu dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello pada Sabtu (7/9/2024) lalu.

Iwan dituduh melanggar lalulintas lantaran tidak belok kiri di jalur sebenarnya.

"Saya kan orang baru, dari kampung. Mau ke Urip dari arah Antang. Pas belok kiri dekat lampu merah, langsung ditahan pak polisi," kata Iwan, Rabu (11/9/2024).

Menurut Iwan, pelanggarannya adalah baru belok kiri saat berada di jalan poros.

Padahal seharusnya, ia sudah belok kiri di lorong kecil belakang pos polisi.

Kondisi arus lalu lintas di pertigaan PLTU Tello, Makassar. Tak ada
Kondisi arus lalu lintas di pertigaan PLTU Tello, Makassar. Tak ada tanda larangan dan belok kiri sebelum traffic light Jl Urip Sumoharjo dan Jl Perintis Kemerdekaan. Jika pengendara tak belok kiri di belakang pos polisi, maka melanggar lalulintas.

"Saya tidak tahu, kalau saya melanggar. Biasanya kita belok kiri langsung. Ternyata ada jalan kecil belakang pos polisi," kata dia.

Ia menyesalkan, tak ada rambu lalulintas di belakang pos polisi.

Sehingga jika orang baru melintas di depan PLTU, pasti ditilang.

"Tidak ada petunjuk belok kiri atau larangan lurus ke lampu merah. Makanya saya tidak sadar, kalau sedang melanggar," kata dia.

"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.

Di dalam pos polisi, Iwan lalu dimintai Rp250 ribu sebagai uang damai.

Iwan pun terpaksa memberikan uang ke oknum berompi hijau itu lantaran tak mau lama di Makassar.

"Saya terpaksa bayar. Rencana setelah saya dari pasar Butung, langsung mau pulang ke kampung, Belawa," kata dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved