Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Tian Warga Bekasi Bongkar Pungli Anak Buah Irjen Karyoto di Samsat, Ngotot Oknum Dipecat

Anak buah Karyoto yang bertugas di Samsat Bekasi diduga pungli kepada warga yang akan urus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sosok Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat membongkar pungutan liar yang dilakukan anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat membongkar pungutan liar yang dilakukan anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Anak buah Karyoto yang bertugas di Samsat Bekasi diduga pungli kepada warga yang akan urus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, petugas yang berada di Samsat kota maupun kabupaten Bekasi berasal Polda Metro Jaya.

Tian mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024). 

Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.

"Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya.

Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah mendapati jadi korban pungli.

Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.

Teriak pungli di Samsat Bekasi, malah diinterogasi

Tian bercerita, dirinya mendatangi Samsat Kota Bekasi untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraan pada Selasa, 3 September 2024.

Namun saat akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan, seorang petugas justru meminta Tian membayar Rp 550.000 agar urusannya cepat selesai.

Padahal normalnya, dia hanya harus membayar Rp225.000. 

"Ini kalau mau cepat, saya bantu tapi Rp 550.000. Kalau mau normal, tiga hari. Gua bilang, Pak nggak usah dibantu, saya biasa sendiri kok," ujar Tian saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2024).

Tak cukup sampai di situ, petugas itu kembali menawarkan agar Tian membayar biaya yang lebih banyak supaya BPKB-nya selesai lebih cepat.

Namun, dia terus menolak dengan nada lembut karena tidak buru-buru.

Sayangnya, respons petugas itu kurang baik setelah ditolak.

Tian pun berteriak agar ada polisi lain yang mendatangi mereka.

Namun, justru Tian yang diinterogasi ke ruang pengaduan.

Ketika akan melaporkan pungli yang barusan dialami, petugas polisi yang menginterogasinya hanya berusaha menenangkan Tian.

 "Gua minta (petugas pungli) ditangkap. Susah, katanya, ini orang Polda (Metro Jaya) bukan orang Samsat Bekasi jadi nggak bisa dipegang walaupun udah jelas pungli," lanjut Tian.

Rumah didatangi polisi

Sehari setelah kejadian pungli tersebut, Tian mengaku ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.

Oknum polisi itu ternyata sudah ada di depan rumah Tian.

Mereka juga tidak membawa surat perintah resmi.

Menurutnya, oknum itu ingin video terkait pungli yang diunggah di TikTok dihapus.

Tindakan ini membuat Tian heran. Sebab, dia hanya anggota masyarakat yang ingin mengadukan adanya aksi pungli di Samsat Bekasi.

Sebagai permintaan maaf karena dia mengalami pungli, Tian dengan tegas meminta petugas yang bermasalah dipecat.

Namun, oknum itu memintanya mengasihani keluarga petugas itu.

 "Hei, pas dipungli itu, setiap keluarga yang dipungli, dia meminta tanpa memikirkan ekonomi keluarga tersebut," balasnya.

Pada Kamis (5/9/2024), Tian kemudian bertemu dengan petugas dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya.

Kali ini, dia bertemu usai menerima surat perintah resmi dari pihak kepolisian.

Dalam pertemuan itu, Tian juga melaporkan kejadian pungli yang dialami masyarakat di kantor polisi lain.

Laporan-laporan itu dia dapatkan dari cerita warganet yang mengomentari videonya di TikTok.

Walau Tian dan keluarganya merasa takut, dia meminta masyarakat untuk melaporkan maupun memviralkan aksi pungli yang dilakukan polisi.

"Gua sih ngawal kasus ini gua bilang, saya mau dia dipecat. Dia (petugas pungli) itu sangat meresahkan, saya nggak mau lagi dia kayak gitu," lanjutnya.

Usai bertemu Propam, Tian juga mendapat jaminan dia dan keluarga akan aman dari oknum-oknum polisi yang sempat mendatangi rumahnya.

Video cerita pungli yang dia unggah di TikTok juga tidak diminta dihapus.

Namun, dia tidak tahu apa tindakan yang akan diambil Propam terhadap oknum polisi yang melakukan pungli di Samsat Bekasi tersebut.

 "Pemecatan ini adalah tindakan tegas dan nyata bahwa kubu Polri harus baik, harus bersih, supaya kalau ada oknum yang sama akan langsung dipecat dan mereka takut melakukan tindakan tersebut," tegas Tian.

Usai bertemu Propam, Tian dan keluarganya tetap dalam kondisi aman dan tidak dituntut oleh polisi terkait video yang diunggah di TikTok.

Sayangnya, dia belum mendapat informasi terkait nasib petugas yang melakukan pungli di Samsat Bekasi.

Meski begitu, dia tetap akan mengikuti perkembangan kasus pungli yang terjadi di Samsat Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, petugas yang berada di Samsat kota maupun kabupaten Bekasi berasal Polda Metro Jaya.

 "Semua pegawainya anggota Lantas Polda Metro Jaya, bukan tanggung jawab Polres wilayah (Bekasi)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Lebih lanjut dia menyebut personel di Samsat Bekasi berada di bawah Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kompas.com sudah menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk mengonfirmasi kejadian pungli di Samsat Bekasi.

Namun, belum ada balasan hingga Senin (9/9/2024) malam.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku prihatin atas praktik pungli maupun intimidasi dari masyarakat yang sebenarnya melaporkan tindakan tersebut.

"Dengan penggunaan teknologi dalam pelayanan Samsat serta semakin berkurangnya interaksi langsung antara masyarakat dan aparat, seharusnya praktik pungli tidak terjadi lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Tetapi jika ternyata masih ada laporan masyarakat, maka harus segera menjadi perhatian pimpinan untuk mengecek keluhan masyarakat tersebut dan membenahinya," lanjut dia.

Poengky menegaskan, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi terkait hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.

Dia juga berharap Propam Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti dan memeriksa dugaan pungli serta dugaan intimidasi kepada pelapor.

Jika benar terjadi pungli dan ada intimidasi, Poengky menegaskan para pelaku pungli maupun calon perlu diproses pidana dan kode etik dengan tegas.

Selain itu, dia menekankan perlu sering dilakukan sidak untuk memastikan tidak ada anggota polisi yang nakal atau calo-calon di tempat pelayanan.

Kamera pengawas juga harus dipasang di semua titik strategis kantor polisi dan dimonitor setiap waktu.

"Masyarakat dipersilahkan untuk segera melapor jika ditemui adanya ketidakprofesionalan petugas," tandas Poengky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved