Pilkada 2024
12.032 Personel Siap Diterjunkan Polda Sulsel saat Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan kerahkan 12.032 personel saat pemungutan suara Pilkada serentak.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan kerahkan 12.032 personel saat pemungutan suara Pilkada serentak.
Hal itu diungkap Dir Samapta Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Sulsel di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan, dari kekuatan, Polda Sulsel akabn menempatkan personil terbanyak pada hari pemungutan suara.
Dimana, pemungutan suara itu akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
lalu saat proses perhitungan suara Polda Sulsel akan menempatkan sebanyak 7.928 personel.
"Jadi kami membuat konsep bahwa pada hari H dan pada saat penghitungan di tingkat PPS dan PPK itu akan diadakan penebalan di sana," katanya.
Pasalnya, kata Kombes Pol Setiadi, hal itu dilakukasn untuk mengantisipasi adanya pelanggaran-pelanggaran saat masa pemilihan berlangsung.
"Karena tidak menutup kemungkinan bisa disalahgunakan dengan merubah merobek atau merusak yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada," ujarnya.
"Nantinya Pilkada tidak akan murni lagi hasilnya," tambah dia.
Lalu, pada saat masa kampanye pada 25 September hinggs 23 November Polda Sulel hanya akan mengerahkan personel sebanyak 7.368 orang.
"Pada saat tahapan kampanye tidak terlalu besar kita sediakan 7638 personil yang kita libatkan dalam tahapan kampanye," ungkapnya.
Agar menciptakan Pilkada kondusif Polda Sulsel telah melakukan beberapa rakor dengan seluruh stakeholder terkait.
Baca juga: Suhartina Batal Karena TMS, Chaidir Syam-Muetazim Resmi Daftar Paslon Bupati/Wakil di KPU Maros
"Tak hanya itu, kegiatan rutin juga ditingkatkan, cooling system, ops pekat, ops patuh dan jumat curhat agar situasi pilkada serentak mendatang dapat berjalan kondusif," jelasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.