Headline Tribun Timur
Suhartina Bohari Tak Lolos Tes Kesehatan, Tim Terkejut dan Terpukul
Petahana (incumbent) Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari (43) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi calon Wakil Bupati Maros.
Tim Hati Kita Keren Jilid II akan segera menyiapkan calon pengganti wakil bupati yang akan mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros.
Pihaknya berharap kepada partai pengusung dan masyarakat Maros tetap menjaga kondusifitas daerah dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Maros.
"Kita percaya dan yakin KPU Maros akan melaksanakan semua proses tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Sehingga semua tahap nantinya terlaksana dengan semangat penuh riang gembira dalam payung rasa persaudaraan dan jalinan ukhuwah sehingga cita dan visi maros yang sejuk dapat raih.
Lawan kotak kosong
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros hanya akan diikuti 1 pasangan
Setelah perpanjangan hingga 4 September 2024, tidak ada lagi pasangan bakal calon yang siap menantang petahana.
KPU Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman mengatakan hingga penutupan pendaftaran tidak ada satu pun yang mendaftar.
“Nihil pendaftar. Kami membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin lalu,” ujarnya.
Dengan demikian, petahana akan menantang kotak kosong.
Ia mengatakan setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi hingga 7 September mendatang.
“Kalau ada kekurangan terkait dokumen calon maka diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan di tanggal 7-9 September,” terangnya.
Penetapan pasangan calon dilakukan 22 September mendatang.
Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan 23 September.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.