Jokowi Resmikan Gedung Layanan Ibu dan Anak di RS Wahidin Makassar
Saat ini, masih banyak rumah sakit belum mampu menangani kelahiran bayi di bawah 1.000 gram.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Layanan ini diharapkan mampu menjangkau Kesehatan ibu dan anak di Indonesia Timur.
Sebelumnya, Jokowi meresmikan RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar.
Rumah sakit ini khusus Otak, Jantung dan Kanker.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Hadir juga Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto.
"Pemerintah tidak hanya bangun infrastruktur jalan, pelabuhan, airport, tapi dikesehatan harus diperhatikan," jelas Jokowi.
Hal senada juga disampaikan Menkes Budi Gunadi.
RS Kemenkes Makassar menjadi pusat kesehatan masyarakat di Indonesia Timur.
"Superhub kanker stroke jantung, bisa menampung pasien dari Maluku, papua dan Kalimantan," kata Menkes.
Nantinya, pasien dari Indonesia Timur bisa di rujuk ke Makassar.
Usai diresmikan nanti, operasional sudah bisa dilakukan bertahap.
Layanan Jantung, Otak dan Kanker sudah disiapkan dengan fasilitas terbaik.
"Sepenuhnya ini sudah siap beroperasi, dan nantinya bertahap. Karena hampir 1000 kamar yang tersedia untuk penyembuhan masyarakat yang sedang sakit dan terdiri dari tiga unit layanan besar yang canggih, yaitu jantung, kanker dan otak," kata Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan.
RS ini mulai dibangun awal tahun 2023 lalu.
Saat itu, Gubernur Sulsel masih dijabat Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin ground breaking pada 31 Januari 2023.(*)
| 10 Tahun Setia Pakai simPATI, Warga Makassar Jumriah Menang BYD Dolphin |
|
|---|
| SK Taufan Pawe Berakhir, Kader Sebut Muhidin Ambil Alih Jabatan Ketua Golkar Sulsel |
|
|---|
| Naik Lagi! Update Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar Jadi Rp 2.369.910 per Gram |
|
|---|
| Wali Kota Makassar Apresiasi Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Makassar |
|
|---|
| Wali Kota Makassar Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel dan Kejaksaan |
|
|---|
