Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Inilah Bocoran Pengisi Wakil Ketua II DPRD Makassar

PKS Makassar sebagai pemenang pemilihan legislatif nomor urut tiga telah mengusulkan nama pengisi kursi pimpinan DPRD Makassar ke DPP.

kolase Tribun Timur
Kolase foto anggota DPRD Makassar Fraksi PKS.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah bocoran kursi Wakil Ketua II DPRD Makassar

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar sebagai pemenang pemilihan legislatif nomor urut tiga telah mengusulkan nama pengisi kursi pimpinan DPRD Makassar ke DPP.

Demikian disampaikan Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq.

Ia mengatakan, selain pengisi kursi wakil ketua, PKS Makassar juga mengusulkan nama Ketua Fraksi PKS Makassar. 

"Sudah kami usulkan nama-namanya ke DPP. Ada dua yang diusulkan, wakil ketua dan ketua Fraksi," ucap Anwar Faruq kepada Tribun Timur, Jumat (6/9/2024). 

Kursi pimpinan dipastikan akan diisi oleh anggota legislatif petahana. 

Ada tiga politisi petahana PKS di DPRD Makassar, ialah Anwar Faruq, Andi Hadi Ibrahim Baso, dan Azwar. 

"Salah satu dari tiga petahana akan ditunjuk. Kami sisa menunggu SK dari DPP," ujarnya. 

Baca juga: Sosok Chairil Natsir Jadi Anggota DPRD Palopo Sulsel di Usia 22 Tahun, Mahasiswa Universitas Bosowa

Diketahui, perolehan suara parpol berbasis islam ini mencapai 79.671.

PKS menjadi parpol pemenang pileg ketiga setelah Nasdem dan Golkar. 

PKS Makassar mengontrol enam kursi. 

Masing-masing 1 kursi di Dapil I, satu kursi di Dapil III, dan dua kursi di Dapil IV dan V. 

Kursi di dapil Makassar 1 diamankan oleh Ketua DPC PKS Makassar Anwar Faruq dengan perolehan 3.203 suara. 

Dapil III oleh Andi Hadi Ibrahim Baso, merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi di Dapil III. 

Andi Hadi mengantongi 7892 suara. 

Selanjutnya Dapil Makassar IV ada dua kursi, petahana Aswar Rasmin (4905) dan pendatang baru, Hartono (3876). 

Terakhir di Dapil Makassar 5 diisi oleh dua wajah baru, Adi Akbar (6664) dan Rezeki Nur (5741). (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved