Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

4 Bakal Paslon di Pilkada 2024 Jeneponto Sulsel Lolos Tes Kesehatan

Hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal pasangan calon di Pilkada 2024 Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan fit dan memenuhi syarat.

Tribun Timur
Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024 Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan fit dan memenuhi syarat.

Informasi ini disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi setelah menerima hasil pemeriksaan empat bakal paslon dari pihak Rumah Sakit (RS) Wahidin, Makassar.

"Untuk empat bakal pasangan calon Alhamdulillah semuanya dinyatakan sehat dan bersyarat," ujar Arifandi, Sabtu (7/9/2024).

Laporan hasil tes kesehatan diterima melalui dokumen fisik pada 3 September 2024.

Kemudian diteruskan kepada masing-masing tim bakal paslon melalui aplikasi Silon.

"Hasilnya itu saya terima di tanggal 3 September jam 15.00 Wita, kemudian saya upload masuk ke Silon itu di tanggal 4 September," ucapnya.

"Kita di KPU tidak wajib menyampaikan ke bakal pasangan calon, cuma kita tetap input ke Aplikasi Silon nanti di Silon dibaca oleh admin dan LOnya," sambungnya.

Empat bakal paslon dimaksud yakni Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, Paris Yasir-Islam Iskandar, Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryani Arief Bulu dan Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin.

Baca juga: ABM Tancap Gas Temui Tokoh Masyarakat di Larompong Selatan, Agussalim Siap Menangkan Hati Warga

Empat pasangan ini menjalani pemeriksaan tes kesehatan di RS Wahidin pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Berikut Tahapan Pilkada 2024: 

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*) 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved