Sosok 11 Anggota DPR dan DPRD Sulsel Mundur Demi Maju Pilkada Serentak 2024
Total ada 11 anggota DPR RI dan DPRD Sulsel terpilih memutuskan maju calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di pilkada serentak 2024.
Belum sempat dilantik, PKS memutuskan menugaskan Muzayyin Arif maju calon Bupati Sinjai.
Dari Partai Demokat, ada nama Selle KS Dalle.
Selle terpilih periode ketiga DPRD Sulsel di Pemilu 2024 ini.
Belum sempat dilantik, nama Selle KS Dalle mencuat sebagai calon pasangan Suwardi Haseng di Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya telah memutuskan bahwa caleg DPRD, DPD, dan DPR RI terpilih harus mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
"Jadi harus sudah sampaikan pengunduran diri sebagai calon anggota DPR RI pada saat ditetapkannya sebagai bakal calon atau calon ya, itu pada tanggal 22 september," ungkap Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Komisi II DPR RI sebelumnya telah menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persyaratan Pilkada Serentak 2024 bagi caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih berubah-ubah.
Di mana, sebelumnya KPU menyatakan caleg terpilih tak usah mundur jika maju Pilkada 2024.
Sementara kini, KPU menyebut caleg terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.
"Kami juga kemarin sudah menegur bahwa KPU ini kan pelaksana UU, jadi tugasnya melaksanakan UU. Nah, PKPU itu kan turunan dari UU, jadi enggak perlu dikomentari dulu," kata Doli.
"Minggu sebelumnya Komisioner KPU mengatakan, harus mengundurkan diri, seminggu kemudian tidak mengundurkan diri," sambungnya.
Gaji Anggota DPRD Sulsel
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.
Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?
Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.
Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.
Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.
Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.
Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.
Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.
Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.
Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).
Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.
Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.
Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.
Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.
Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta.
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Jadwal Pemilihan RT di Makassar Digelar Oktober 2025, Munafri Teken Perwali |
![]() |
---|
Tarif Parkir QRIS di Makassar: Rp3.000 Motor dan Rp5.000 Mobil, Berlaku 1 September |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersinergi Tekan Kasus TB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.