Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Diduga Mabuk Aniaya Pedagang Kaki Lima di Bone

Bripka AP yang diduga dalam keadaan mabuk berat kemudian menganiaya Andre hingga babak belur.

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum polisi yang diduga mabuk berat menganiaya seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/9/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Terminal Pettaponggawae, Jalan M T Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, saat korban bernama Andre (38) hendak mengisi baterai ponselnya.

Menurut keterangan korban, saat itu Bripka AP, yang diketahui sebagai anggota polisi, mendekatinya dan menuduhnya mengganggu istrinya, meskipun Andre membantah tuduhan tersebut.

"Saya sedang mengisi baterai ponsel dan tiba-tiba dia datang bertanya tentang apa yang saya lakukan di situ dan menuduh saya mengganggu istrinya, padahal saya tidak ada hubungan dengan istrinya," kata Andre, Kamis (5/9/2024).

Bripka AP yang diduga dalam keadaan mabuk berat kemudian menganiaya Andre hingga babak belur.

Beberapa warga yang mencoba menolong korban tidak bisa berbuat banyak karena Bripka AP mengaku sebagai anggota Resmob.

"Saya dipukuli bahkan diinjak-injak, dan dia mengaku sebagai anggota Resmob," ujar Andre.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa Bripka AP bertugas di Polsek Mallawa, Polres Maros.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengenai peristiwa ini menyatakan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terkait laporan korban.

"Laporan korban telah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pendalaman," kata AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Reskrim Polres Bone, dalam sambungan telepon, Kamis (5/9/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved