Polwan
Sosok AKBP Rita Suwadi dan Aryuni Novitasari 2 Polwan Jabat Kapolres, Lulusan Bintara Bersaing Akpol
Dua Polisi Wanita (Polwan) kini menjabat Kapolres yaitu AKBP Rita Suwadi dan AKBP Aryuni Novitasari.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dua Polisi Wanita (Polwan) kini menjabat Kapolres.
Keduanya AKBP Rita Suwadi dan AKBP Aryuni Novitasari.
AKBP Rita Suwadi menjabat sebagai Kapolres Sukabumi.
Sementara AKBP Aryuni Novitasari menjabat sebagai Kapolres Salatiga, Jawa Tengah.
Baca juga: Sosok Kompol Ardila Army Jebolan Doktor UI Raih Sanyata Sumanasa Wira Utama, Mantu Syafruddin Kambo
Berikut profil dua Polwan yang menjabat Kapolres:
1. AKBP Rita Suwadi
AKBP Rita Suwadi Kapolres Sukabumi Kota.
Ia menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Ia ditunjuk menjabat Kapolres Sukabumi Kota berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/1238/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024.
Sebelum menjabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjabat Kasubbagiatjarnat Korsis Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.
Rita Suwadi merupakan kelahiran Kawarang 28 Maret 1984.
Artinya Rita menjabat Kapolres saat berusia 40 tahun.
Ia masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2002 dan lulusan tahun 2005.
Semenjak lulus dari PTIK tahun 2015 menjadi Perwira pertama (Pama) sudah dipromosikan menjadi seorang pimpinan di daerah.
Sebelum di Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, ia sempat bertugas di Polda Lampung, Polda Daerah Istimewa Jogja Karta (DIY), Polda Jabar dan Lemdiklat Polri.
polwan
Akpol
Bintara
Kapolres Sukabumi Kota
Kapolres Salatiga
AKBP Rita Suwadi
AKBP Aryuni Novitasari
Sosok Irjen Pol Rinny Wowor, Polwan Bergelar Doktor Ikuti Jejak Suami Sandang Pangkat Bintang 2 |
![]() |
---|
Sosok Tiga Polwan Lulusan Psikologi Punya Karir Cemerlang di Polri, Ada Jenderal Bintang Dua |
![]() |
---|
Sosok Polwan Pertama Berpangkat Jenderal Bintang 2, Mantan Komisioner KPK Berkarier Moncer |
![]() |
---|
Daftar 10 Perwira Polwan Jabat Kapolres, Termasuk Istri Eks Panglima TNI |
![]() |
---|
Daftar Lima Polwan Kini Jabat Kapolres, hanya AKBP Ratna Quratul Ainy Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.