Sosok dan Rekam Jejak Sutarman Anak Petani Jadi Jenderal Bintang 4, Kembali Bertani saat Pensiun
Kariernya mentereng di kepolisian. Namun setelah pensiun dari Polri, Jenderal Sutarman memilih menjadi petani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Sutarman jenderal bintang empat Polri kini beralih jadi petani.
Jenderal Sutarman adalah Kapolri hebat di masanya.
Jenderal bintang 4 itu jabat Kapolri diera dua presiden.
Kariernya mentereng di kepolisian. Namun setelah pensiun dari Polri, Jenderal Sutarman memilih menjadi petani.
Kini Jenderal (purn) Sutarman mengisi masa pensiunnya dengan bertani.
Padahal dulu Ia pernah menduduki banyak jabatan penting.
Sutarman adalah calon tunggal Kapolri pada 2013 lalu.
Darah polisi tak pernah mengalir dalam pohon keluarga Komisaris Jenderal Sutarman.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang kini menjadi calon tunggal Kapolri itu menjadi satu-satunya orang yang terjun ke dunia kepolisian.
Sutarman bertutur, dirinya melewati awal kariernya dengan susah payah.
Sebagai anak petani, Sutarman mengaku hidup penuh dengan kesulitan.
“Saya berasal dari keluarga petani miskin, tapi hal itu yang membuat kami sekeluarga menjadi sosok pekerja keras di Sukoharjo,” tutur Sutarman saat berbincang dengan Komisi III DPR di kediamannya, kawasan Bintanto, Tangerang Selatan, Rabu (9/10/2013).
Anak sulung dari lima bersaudara itu mengaku, saat baru menjadi polisi, dia harus menanggung biaya sekolah keempat adiknya.
Saat melamar sang istri, Elly Sugiarti, Sutarman pun memberitahukan sejak awal tentang kewajibannya menghidupi adik-adiknya itu.
Dia berharap agar Elly tidak meminta kehidupan yang berlebih lantaran gaji Rp 90.000 yang dimiliki Sutarman dianggapnya pas-pasan ketika itu.
“Saya hanya minta dia untuk bisa hidup di asrama, dan bisa membagi gaji saya. Gaji sebesar Rp 90.000 ketika itu saya minta agar dikelola dengan baik agar cukup untuk biaya makan, biaya hidup, biaya adik-adik saya, bagaimana itu caranya harus cukup,” ungkap Sutarman.
Sejak berkarier di dunia kepolisian pada tahun 1982, Sutarman sudah malang melintang menjabat sebagai anak buah bawahan, hingga dipercaya sebagai ajudan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid.
Sutarman juga dipercaya sebagai Kapolda Riau, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, dan kini Kabareskrim.
Dari tempat tinggal hanya di asrama, Sutarman pun pelan-pelan mengumpulkan kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 1 Maret 2012, Sutarman diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 5,3 miliar plus 24.000 dollar AS.
Salah satu harta kekayaan yang dimilikinya adalah rumah luas di bilangan Bintaro yang dikunjungi Komisi III DPR hari ini.
Rumah itu, sebut Sutarman, awalnya adalah rumah sederhana.
Namun, dia melakukan perluasan sehingga rumahnya menjadi rumah terbesar di Jalan Kucica 10 Nomor 11, Kompleks Perumahan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.
“Sejak kecil, saya bekerja keras dan menabung sedikit demi sedikit sehingga punya tempat ini. Begitu pindah ke Jakarta, rumah ini selalu saya tempati karena dibangun dengan susah payah.
Rumah ini dulunya adalah tempat jin buang anak. Jadi ini agak lebih besar dibandingkan rumah yang lain karena saya dekat dengan masyarakat Betawi di sini, karena sampingnya ini tanah kampung,” ujar Sutarman.
Beranjak dari kehidupan sederhana, Sutarman menceritakan dirinya juga mengajari ketiga anaknya hidup sederhana.
Setiap berulang tahun, Sutarman mengajak anak-anaknya ke panti asuhan.
“Saya tidak mau mereka nanti dianggap sok, atau mentang-mentang anaknya polisi dan sebagainya,” imbuh jenderal bintang tiga ini.
Lantas siapa sih Jenderal Sutarman ini?
Diketahui Ia menjabat Kapolri selama dua tahun dari 2013 sampai 2015.
Jenderal Sutarman mendampingi dua presiden berbeda.
Pertama Susilo Bambang Yudhoyono lalu Joko Widodo.
Di akhir masa jabatannya sebagai Kapolri, Jokowi menawari Sutarman jadi duta besar.
Setelah pensiun, Jenderal Sutarman memilih berprofesi sebagai petani.
Ia menolak tawaran jabatan Duta Besar dari Presiden Jokowi.
Foto Jenderal Sutarman di sawah dengan pakai sederhana pernah viral di media sosial.
Pernah Tolak Tawaran Dubes dari Jokowi
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Polri, Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan ingin mendedikasikan hidupnya untuk membantu rakyat.
Ia menolak tawaran Presiden Joko Widodo untuk menjadikannya sebagai duta besar ataupun komisaris badan usaha milik negara.
"Saya terima kasih sudah ditawarkan itu. Saya bekerja di pemerintahan hampir 34 tahun. Sisa hidup saya akan saya gunakan untuk membantu rakyat yang masih membutuhkan," ujar Sutarman di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) siang.
Sutarman menegaskan bahwa dia tidak akan terjun lagi ke pemerintahan atau dunia politik.
Ia ingin pulang kampung ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Cerita Sutarman Tolak Tawaran Dubes
Dia tak berkantor lagi di Mabes Polri sampai masuk masa pensiun pada Oktober 2015. Selain bergerak di bidang sosial, Sutarman pun akan melanjutkan pekerjaan ayahnya, yakni bertani.
"Dengan bertani, saya ikut membantu program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Saya akan habiskan sisa hidup saya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, butuh sentuhan lembut tangan-tangan kita. Saya akan gunakan tangan saya untuk itu," ujar dia.
Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri sejak Jumat (16/1/2015) setelah Presiden Jokowi meneken keputusan presiden tentang pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri (baca: Jokowi Tawarkan Sutarman Jabatan Dubes atau Komisaris BUMN).
Presiden kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri.
Jokowi Tawarkan Sutarman Jabatan Dubes atau Komisaris BUMN
Presiden Joko Widodo menawarkan jabatan khusus kepada Jenderal (Pol) Sutarman setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Polri. Kepada Sutarman, Jokowi menawarkan jabatan duta besar atau komisaris BUMN.
"Presiden sudah menawarkan jabatan di luar TNI/Polri, bisa dubes atau BUMN. Kami terserah pejabatnya mau atau tidak," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2015), dikutip dari Kompas.com.
Profil Sutarman
Jenderal Sutarman, S.I.K. (lahir 5 Oktober 1957) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 25 Oktober2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Sutarman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta pada 25 Oktober 2013.
Sebelumnya ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang menjabat sejak 6 Juli2011 hingga 24 Oktober 2013.
Dia didapuk sebagai orang nomor satu di Bareskrim menggantikan Ito Sumardi Ds yang pensiun.
Jenderal Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Pada tahun 2000, dia adalah Ajudan Presiden RI pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Kemudian akhir 2004, dia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, lantas berturut-turut sebagai Kapolda Kepri, Kaselapa Lemdiklat Polri, lalu Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.
Uniknya Putra pasangan Paidi Pawiro Mihardjo dan Samiyem ini pernah menggantikan Timur Pradopo (mantan Kapolri) di empat jabatan, yakni Kaselapa Lemdiklat Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.
Ia menjadi calon tunggal Kapolri setelah diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR-RI pada hari Jumat, tanggal 27 September 2013.
Surat yang berisi pengusulan alumnus Akpol 1981 itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Pada tanggal 16 Januari 2015, Sutarman diberhentikan secara terhormat dan digantikan oleh Plt. Badrodin Haiti, meskipun Sutarman baru akan pensiun 9 bulan kemudian. (*)
Duet Putri TNI dan Anak Petani Jadi Pembawa Bendera HUT RI di Jeneponto |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Anak Mantan Kapolri Dirotasi Kapolda Besan KDM |
![]() |
---|
Dua Jenderal Bintang 3 Eks Wakapolri-Kabareskrim Ragu Arya Bunuh Diri |
![]() |
---|
Jejak Karier Kompol Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Anak Mantan Kapolri Kini Jabat Posisi Strategis |
![]() |
---|
Sosok Kompol Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Anak Mantan Kapolri Dirotasi Kapolda Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.