Konflik Golkar Maros
Rusdi Rasyid Dicopot dari Sekretaris Golkar Maros, Suhartina Bohari Singgung Kelakuan Senior
Menurutnya, ini juga salah satu indikator alasan pencopotan yang dianggap tidak bekerja secara serius.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Partai Golkar adalah salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia. Setiap keputusan harus melalui mekanisme yang jelas," katanya.
Jika ingin reshuffle, lanjut dia, harus didasari rapat pleno dan alasan yang jelas, seperti pelanggaran atau ketidakmampuan menjalankan tugas.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari DPD I Sulsel yang mengeluarkan SK tersebut.
Di mana SK itu hanya berdasarkan surat pengusulan dari DPD II Golkar Maros nomor 039/DPD II/GOLKAR/VIII/2024, tertanggal 16 Agustus 2024.
Rusdi menilai bahwa langkah ini melanggar AD/ART dan Pedoman Organisasi Partai Golkar, karena tidak pernah dilakukan pleno sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka membenarkan adanya perombakan struktur kepengurusan Golkar Maros.
La Kama menyebut, perubahan itu atas pengajuan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari.
"Itu demi kepentingan organisasi partai. Dan yang mengusulkan itu adalah Golkar Maros, bukan kemauan Golkar Sulsel," kata La Kama.
Ditanya soal alasan menyetujui SK perombakan struktur kepengurusan, La Kama menilai itu mestinya ditanyakan ke Suhartina Bohari.
Sebab, Wakil Bupati Maros itu yang meminta perubahan struktur kepengurusan.
"Mestinya ke Golkar Maros, karena mereka yang mengajukan surat ke kami. Kami hanya menyetujui," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.