Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2024

Politik Uang Marak di Bone Sulsel, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mendorong partisipatif dalam pengawasan untuk menekan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mendorong partisipatif dalam pengawasan untuk menekan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Termaspolitik uang.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra kepada Tribun Timur, Senin (2/9/2024) .

Ia mengatakan, pihaknya telah memetakan indeks kerawanan di Pilkada Bone 2024.

"Ini yang kami petakan kerawanan di Kabupaten Bone indikator bahwa kami melihat bahwa politik uang masih dianggap sesuatu yang lumrah," jelasnya.

Meski demikian, Bawaslu Bone telah melakukan pencegahan-pencegahan sampai di pelosok-pelosok berbasis warga, termasuk forum desa. 

"Nah ini yang kami jadikan sebagai media dalam melakukan pencegahan sekaitan dengan politik uang sehingga masyarakat bisa membedakan mana politik uang, mana sedekah," bebernya.

"Dan tentunya Pileg sangat berbeda dengan Pilkada. Karena pada Pilkada nanti yang memberikan uang dan menerima sama-sama kami proses," sambungnya. 

Karena menurutnya, praktek politik uang ini ada dua wujudnya, dalam bentuk uang dan barang. 

Dalam bentuk barang opini masyarakat menganggap sebagai sesuatu yang lumrah karena menganggap ini bukan uang dan itu barang .

Padahal menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam PKPU.

Baca juga: Viral 5 Camat Foto Bareng Paslon Bupati Bone Sulsel Asman Sulaiman-Akmal, Bawaslu Langsung Telusuri

Sehingga peran partisipatif dalam pengawasan sangat penting menekan dan mengantisipasi pelanggaran Pilkada ini.

"Maka saya minta sama teman-teman OKP, OMS dan terutama media untuk mencegah secara bersama-sama," bebernya.

Selain itu, ia merinci kerawanan lainnya yakni soal netralitas, ketiga politisasi SARA dan keempat hoax di media sosial. 

"Sehingga Bawaslu menggandeng masyarakat. Dan kegiatan ini melibatkan masyarakat sipil, OKP dan terutama peran media," katanya.

Dijelaskan, dalam pengawasan misalnya politik uang, Bawaslu tidak bisa menjangkau dengan luas. Sehingga dibutuhkan peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved