Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Iptu Rudy Soik Dimutasi ke Papua Imbas Terciduk Asyik Karaoke saat Jam Dinas, Pembelaannya

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri

Editor: Sudirman
Ist
Ipda Rudy Soik polisi yang bertugas di NTT dimutasi ke Papua. 

Kelangkaan itu terjadi karena ada permainan jaringan mafia.

Jaringannya dalam beberapa tingkatan. Ada orang-orang yang mendapatkan banyak barcode dari oknum pemerintah untuk membeli BBM bersubsidi. Ini disebut tim pengepul.

BBM dimaksud kemudian dibawa ke tempat penimbunan yang dikuasai beberapa orang.

Selanjutnya, BBM bersubsidi itu dijual ke industri, juga untuk berbagai proyek infrastruktur. Bahkan, diselundupkan hingga ke negara tetangga, Timor Leste.

”Dalam proses distribusi barang ilegal ini dikawal oleh oknum polisi,” kata Rudy.

Berangkat dari informasi lapangan itu, pada 15 Juni 2024 Rudy mendapat perintah penyelidikan.

Pada hari itu, tim menangkap salah pelaku penimbun bernama Ahmad di kawasan Alak, Kota Kupang.

Dari hasil penyidikan, ada oknum polisi yang mendapat setoran Rp 30 juta.

Masih pada hari yang sama, seusai operasi itu, Rudy mengajak bertemu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Ajun Komisaris Yohanes Suhardi dan tim.

Termasuk juga dua anggota polwan, yang tak lain adalah rekan mereka.

Pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi di salah satu restoran yang biasa digunakan anggota polisi dan keluarga. Tempat itu terbuka untuk umum.

Selain makan, juga ada fasilitas untuk karaoke. Letaknya hanya beberapa meter dari Markas Polda NTT.

Rudy datang duluan, kemudian diikuti dua polwan itu serta beberapa polisi. Dua polwan langsung masuk, sedangkan polisi yang lain masih di luar.

Tak lama, datang Suhardi dan langsung masuk. Melihat hanya Rudy dan dua polwan tadi, Suhardi langsung keluar dan bermaksud mengajak anak buah yang lain untuk masuk.

Tak berapa lama, datang rombongan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved