Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMKA-Amir jadi Bapaslon Bupati-Wabup Pangkep Terakhir Jalani Tes Kesehatan

Ketua KPU Pangkep, Ichlas menyampaikan, hari ketiga ini pemeriksaan kesehatan untuk Bapaslon Andi Muhammad Kahirul Akbar dan Amiruddin Tahir. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bakal pasangan calon bupati - wakil bupati Pangkep, Andi Muhammad Khairul  Akbar - Amiruddin Tahir(AMKA -Amir) ikuti tes kesehatan di RS Pendidikan Unhas, Minggu(1/9/24).  

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Bakal pasangan calon bupati - wakil bupati Pangkep, Andi Muhammad Khairul  Akbar - Amiruddin Tahir (AMKA -Amir) ikuti tes kesehatan di RS Pendidikan Unhas, Minggu(1/9/24). 

"Pada hari ini, saya AMKA dan Pak Amir calon bupati dan wakil bupati Pangkep, mengikuti tes kehesatan di RSP Unhas. Harapannya, semoga semua berjalan lancar dan tidak ada kendala, " kata AMKA. 

Ketua KPU Pangkep, Ichlas menyampaikan, hari ketiga ini pemeriksaan kesehatan untuk Bapaslon Andi Muhammad Kahirul Akbar dan Amiruddin Tahir

"Kami sampaikan, hari ketiga sama seperti hari pertama dan kedua dan hari ini kita pastikan semua proses pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga pastikan, pihak rumah sakit memfasilitasi semua calon sama seperti hari sebelumnya, " katanya. 

"Semua hasil(pemeriksaan) yang diberikan oleh pihak rumah sakit akan kami plenokan, " tambahnya. 

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam menyampaikan, kendala yang dihadapi Bawaslu karena tidak dapat mengakses proses pemeriksaan bapaslon. 

Sehingga, pihaknya mengakui sulit dalam membuat laporan hasil pengawasan proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon. 

"Meskipun kami memahami, ada sebagian yang sifatnya privasi. Tapi setidaknya, terlepas dari hasil, setidaknya kita mengetahui proses pemeriksaan,  tapi sama sekali itu tidak ada. Sehingga agak berat bagi kami, membuat laporan pengawasan pemeriksaan kesehatan Bapaslon. Kecuali laporan akhirnya nanti, " ujarnya. 

Bawaslu lanjut Samsir, akan tetap melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi, baik syarat pencalonan maupun syarat calon.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved