Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Dua Polisi Ditangkap Kasus Perampokan Mobil Pengisi ATM, Briptu NPP 8 Tahun Tugas di Polri

Sementara Briptu NPP dan Bripda MSAD menyerahkan diri setelah HS ditangkap.

Editor: Sudirman
Ist
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024)  

Iptu Hendra merupakan nama samaran dari pelaku HS.

Para pelaku yang mengetahui lokasi mobil pengisian ATM menodongkan senjata ke aparat pengawal dan mengambil uang di dalam mobil.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini berlangsung kurang dari 24 jam sejak kejadian.

“Ketiga pelaku sudah diamankan,” ucapnya, Kamis (29/8/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Penyidik masih mendalami motif dua oknum polisi terlibat dalam perempokan.

"Untuk otak pelaku masih didalami, tetapi yang menghubungi Bripda Steven adalah HS yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku membawa kabur uang Rp 2,5 miliar, sedangkan total uang yang diangkut mobil Rp 6,2 miliar.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar karena kapasitas mobil pelaku terbatas," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana perampokan mobil jasa pengisian ATM.

"Untuk kejadian dugaan tindak pidana perampokan ini masih dalam lidik oleh pihak kami. Kerugian yang dialami mencapai Rp 5,6 miliar," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir pada Selasa (27/8/2024).

Menurut AKBP Ahmad Faisol Amir, pengawal jasa pengisian uang ATM yang merupakan personel kepolisian dengan inisial Bripda S, dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.

"Oknum yang mengaku polisi berpangkat Iptu itu menghubungi Bripda S dengan tujuan menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman," jelasnya.

Saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S kembali dihubungi oleh pelaku untuk menanyakan lokasi dan posisinya.

"Bripda S mengirimkan foto warung di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Kemudian, Bripda S diperintahkan untuk naik ke Fly Over," tambahnya.

Namun, ketika sampai di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakangnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved