Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Dua Polisi Ditangkap Kasus Perampokan Mobil Pengisi ATM, Briptu NPP 8 Tahun Tugas di Polri

Sementara Briptu NPP dan Bripda MSAD menyerahkan diri setelah HS ditangkap.

Editor: Sudirman
Ist
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap kasus perampokan mobil pengisi ATM.

Kedua polisi ditangkap ialah Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Satu pelaku lainnya yang juga dikut diamankan yaitu HS (38) buruh harian lepas.

HS (38) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (26/8/2024).

Sementara Briptu NPP dan Bripda MSAD menyerahkan diri setelah HS ditangkap.

Baca juga: Tampang Pencuri Spesial Handphone COD di Gowa, Ditembak Saat Lawan Polisi

Briptu NPP sudah 8 tahun menjadi polisi, sementara Bripda MSAD baru satu tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan keterlibatan dua anggota polisi.

Keduanya bertugas di Sabhara Polda Sumbar.

"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya, Kamis (27/8/2024).

Saat diperika, kedua oknum polisi mengaku terlilit utang sehingga merencanakan perampokan.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni STNK, mobil, plat nomor palsu, belati, sarung tangan hitam serta jaket kuning.

Kronologi Perampokan

Kasus perampokan berawal ketika Bripda Steven Imanuel Harahap, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra.

Bripda Steven sedang melakukan pengawalan mobil pengisian ATM dan diminta menunjukkan lokasinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved