Pilgub Jakarta 2024
Anies Baswedan Isyaratkan Buat Partai, Syarat Mutlak Buat Partai di Indonesia
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan membuat partai politik pasca gagal maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Editor:
Muh Hasim Arfah
dok Anies Baswedan
Anies Baswedan memutuskan untuk tak maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Anies pun menyampaikan takdirnya tak maju dalam Pilgub Jakarta dan Jawa Barat.
Proses selanjutnya dilakukan penelitian atau verifikasi keberadaan partai politik.
Verifikasi ini dilakukan paling lama 45 hari sejak diterima dokumen persyaratan lengkap.
Pengesahan partai politik menjadi badan hukum dilakukan dengan keputusan menteri paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi.
Keputusan menteri mengenai pengesahan partai politik diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Jakarta 2024
Survei Pilgub Jakarta 2024 Sehari Jelang Pencoblosan, 2 Putaran Bepotensi Terjadi |
![]() |
---|
Adu Kuat Backing Jokowi-Prabowo atau Anies-Ahok |
![]() |
---|
Jokowi Sanjung Setinggi Langit Ridwan Kamil Saat Ikut Kampanye Pilgub Jakarta: Kurang Apa Lagi? |
![]() |
---|
Survei Terakhir Pilgub Jakarta: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Bantu Elektabilitas Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Dulu Tinggalkan Kini PKS Minta Anies Baswedan Dukung Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.