Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Massa Gerindra dan Nasdem Bakal Bersatu Antar Seto - Rezki Daftar ke KPU Makassar

Pasangan bakal calon Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati kabarnya bakal menjadi pendaftar pertama Pilwali Makassar

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua DPC Gerindra Kota Makassar menyerahkan dokumen model B persetujuan parpol KWK atau B1KWK kepada Andi Seto Ghadista Asapa untuk maju Pilwali Makassar di Posko Pemenangan Seto-Rezki di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (26/8/2024). Seto-Kiki bakal mendaftar ke KPU Kota Makassar, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan bakal calon Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati kabarnya bakal menjadi pendaftar pertama.

Informasi dihimpun, Seto-Rezki akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pada Rabu (28/8/2024).

Kabar ini disampaikan Juru Bicara Seto, Jafar.

"Rencana  besok kita mendaftar. Terkait jam kita tunggu konfirmasi tim pemenangan," jelas Jafar pada Selasa (27/8/2024).

Jafar mengaku tim sudah disiapkan untuk mengawal pendaftaran besok.

Meski belum bisa memberikan estimasi, namun relawan Seto-Rezki dipastikan merapat.

"Paling pasti partai pendukung dan beberapa komunitas yang ada. Estimasi belum tau pasti, kita ramaikan saja," lanjutnya.

Tim relawan usungan Gerindra dan Nasdem pun siap bergabung.

Jafar mengaku timnya tidak menyiapkan konsep khusus.

Terpenting seluruh berkas yang dibutuhkan mampu memenuhi persyaratan

"Sebentar kita dzikir dan doa dulu," katanya.

Sementara itu, Andi Seto Asapa menyampaikan, sebelum berangkat ia akan lebih dulu meminta restu kepada orang tuanya. 

Orang-orang terdekatnya juga akan mengantar langsung untuk mendaftar calon wali kota di KPU Makassar.

Baca juga: Appi-Aliyah Pastikan Deklarasi Maju Pilwali Makassar Sebelum Daftar ke KPU

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024.

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved