Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Irwan Hamid-Sudirman Bungi dan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir Kompak Daftar di KPU Pinrang 28 Agustus

Pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi menjadi kandidat pertama yang membawa surat permohonan pendaftaran ke KPU Pinrang.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Komisioner KPU Pinrang rapat koordinasi pendaftaran bakal calon kepala daerah Pinrang, Senin (26/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dua pasangan bakal calon Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kompak akan mendaftarkan diri di KPU Pinrang pada hari kedua.

Mereka adalah pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi dan pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir.

KPU Pinrang telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Bupati Pinrang pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding mengatakan, pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi menjadi kandidat pertama yang membawa surat permohonan pendaftaran ke KPU Pinrang.

Kemudian, disusul pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir, yang rencananya akan melakukan pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus 2024.

"Pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi memilih hari Rabu atau hari kedua pendaftaran, sama dengan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir," katanya, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Bukan Jaya Baramuli, Demokrat Jagokan Usman Marham-Andi Hastri Wello di Pilkada Pinrang

Ali mengungkapkan, meski kompak di hari kedua untuk melakukan pendaftaran.

Kedua pasangan tersebut akan datang di KPU Pinrang dengan waktu yang berbeda.

"Beda jam, kalau pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi rencananya tiba di KPU pukul 09.00 Wita, sementara pasangan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir tiba pukul 12.00 Wita," ungkapnya.

Untuk pasangan Usman Marham-Andi Hastri direncanakan akan mendaftarkan diri di KPU Pinrang pada hari terakhir atau Kamis, 29 Agustus 2024.

Irwan Hamid dan Sudirman Bungi.
Irwan Hamid dan Sudirman Bungi. (DOK TRIBUN TIMUR)

Namun, pasangan tersebut baru menyampaikan jadwal itu secara lisan dan belum bersurat secara resmi di KPU Pinrang.

"Rencana hari terakhir tapi belum masuk surat resminya, baru penyampaian lisan," ucapnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved