Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Hasbullah Sebut Pilkada Serentak di Sulsel Masih Relatif Aman

Bawaslu RI telah merilis peta kerawanan pada Pilkada serentak, di mana Sulsel dan empat provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan tinggi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat menjelaskan tingkat kerawanan Pilkada Sulsel di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (26/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan masih relatif aman.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hasbullah menanggapi soal kerawanan Pilkada serentak di Sulsel.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis peta kerawanan pada Pilkada serentak.

Di mana Sulsel dan empat provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan tinggi.

Hasbullah mengatakan sejauh ini Sulsel masih dalam konteks relatif aman untuk kerawanan politik.

"Tapi penting bagi kita semua mendorong pilkada ini supaya lebih damai," katanya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Senin (26/8/2024).

Warning dari Bawaslu, kata Hasbullah, menjadi catatan penting bagi mereka untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Cuma saya belum mendapat rilisnya, indikatornya apa tapi apapun itu," ujarnya.

"Tetapi, itu penting menjadi alarm bersama buat kita karena harapan kita ingin Pilkada ini sukses," tambahnya.

Adapun kata Hasbullah, mengenai tingkat kerawanan hal tersebut sangatlah dinamis.

"IKP yang dikeluarkan oleh Bawaslu tahun 2022 kalau tidak salah kita termasuk terendah kedua dan saya tidak tahu indikator kedua kalau kita dinilai rawan," ungkapnya.

Padahal paslon di Sulsel kemungkinan besar tak ada PHPU MK dan tak seperti daerah lainnya.

"Daerah lain ada putusan MK yang meminta untuk melakukan PSU kembali dan baru selesai semua kemarin. Kalau kami kan di Sulsel perselisihan hasil pemilu itu misal semua itupun cuma lima lokus dan menurut banyak penilaian Sulsel termasuk yang relatif adem sampai hari ini," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved