Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Appi-Aliyah dan Indira-Ilham Kompak Daftar di KPU Makassar 29 Agustus

Dua pasang Bakal Calon Wali Kota Makassar kompak mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada hari terakhir.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Pasangan Bakal Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika dan Indira Jusuf Ismail - Ilham Fauzi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pasang Bakal Calon Wali Kota Makassar kompak mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada hari terakhir.

Mereka adalah pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham dan juga Indira Jusuf Ismail - Ilham Fauzi.

KPU Makassar telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota Makassar pada 27-29 Agustus.

Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan, pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika jadi kandidat pertama yang membawa surat permohonan jadwal pendaftaran ke KPU Makassar.

"Kemarin yang pertama sudah masuk pak Appi untuk mendaftarkan diri mereka pada 29 Agustus nanti," katanya saat ditemui di Kantor KPU Makassar, Senin (26/8/2024).

Lalu, kata Abdi, hari ini juga pasangan Indira - Ilham juga sudah memasukan surat permohonan jadwal pendaftaran mereka.

"Hingga hari ini informasinya dari tim ibu Indira sudah memasukan juga surat permohonan pendaftaran," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Ingin Dievaluasi, TSM-Hermanto Terima B1-KWK Nasdem di Pilwali Parepare Sulsel

"Appi rencananya jam 2 siang dan ibu Indira jam 3 siang di Kamis nanti," tambah dia.

Adapun kata Abdi, tim dari Busrah Abdullah sempat datang untuk bertanya di KPU namun tak memasukan permohonan pendaftaran.

"Kemarin sempat ada orangnya busra Abdullah cuman tanya tanya saja tapi belum memasukkan ini," ujarnya.

Sementara itu untuk pasangan Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi belum ada penyampaian kepada KPU Makassar.

"Saya belum tahu sampai hari ini belum ada informasi penyampaian kapan belia ada masuk," kata dia.

Nantinya, para kandidat akan mendaftar di loby KPU Makassar dan didampingi oleh para kader dari partai pengusung. 

"Jadi calon itu mendaftar di dalam di lobby tidak di aula karena sementara aula maintenance," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan

Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved