Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

2 Hari Jelang Pendaftaran KPU, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Resmi Terima B1KWK Nasdem

Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi makin mantap maju bertarung Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.

Editor: Ari Maryadi
Nasdem
Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi menerima SK rekomendasi B1KWK dari Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu di Jakarta Convention Center, Minggu (25/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi makin mantap maju bertarung Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.

Pasangan berjargon Sehati itu resmi menerima surat rekomendasi model B1-KWK dari Partai Nasdem.

SK rekomendasi B1KWK diserahkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu kepada Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi di Jakarta Convention Center, Minggu (25/8/2024).

SK B1WKWK diterima Seto-Rezki di sela-sela agenda Kongres III DPP Partai Nasdem.

Seto hadir memakai jaket biru, warna kebesaran Partai Nasdem.

Penyerahan rekomendasi itu hanya berselang dua hari sebelum jadwal pendaftaran resmi pasangan calon kepala daerah calon wakil kepala daerah di KPU.

Pendaftaran dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Ketua Tim Pemenangan Sehati, Andi Rachmatika Dewi membenarkan pasangan Seto-Rezki telah menerima surat rekomendasi dari Partai Nasdem.

"Iye, surat rekomendasi diterima langsung oleh Pak Andi Seto dan ibu Rezki," ujar Cicu-sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi.

Ketua DPD Partai Nasdem Makassar ini menyampaikan SK tersebut menjadi modal pasangan Sehati untuk mendaftar di KPU Makassar pada 27-29 Agustus nanti.

Dengan demikian, pasangan Sehati sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Kota Makassar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.

Saat ini, Seto-Rezki sudah mengantongi 14 kursi sebagai tiket maju di Pilwalkot Makassar.

Di antaranya 6 kursi dari Partai Gerindra dan 8 kursi dari Partai Nasdem.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved