Pilkada 2024
Sosok 2 Elit PAN Wajo Sulsel Jalan Sehat Merdeka AR-Rahman di Sallo Mall Sengkang, Beralih Dukungan?
Sosok dua petinggi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ikut Jalan Sehat Merdeka AR-Rahman, Minggu (25/8/2024.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sosok dua petinggi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ikut Jalan Sehat Merdeka AR-Rahman, Minggu (25/8/2024).
Keduanya terlihat hadir di pelataran Sallo Mall Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel),
Adalah Ketua Bappilu PAN Wajo Haji Rustam Husain (HARUS) dan Wakil Ketua PAN Wajo, Andi Ratulangi (AR).
Bahkan, mereka terlihat mengenakan kaos putih bertuliskan AR-Rahman di bagian dada.
Mereka ikut jalan sehat merdeka AR-Rahman Andalan Wajo.
Kegiatan ini diselenggarakan Komunitas Gedung Putih Wajo.
Kedua petinggi partai PAN itu, diduga akan beralih dukungan kepada Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman), calon penantang Ketua DPD PAN, Amran Mahmud di Pilkada Wajo 2024.
Lantas benarkah dua sosok elit PAN Wajo akan beralih dukungan?
Baca juga: Respon MUI Sulsel Soal Video Viral Dugem Depan Masjid Agung Sengkang Wajo: Kegiatan Agustusan
Juru bicara AR-Rahman, Andi Gusti Makkarodda mengatakan, hadirnya dua petinggi PAN di Jalan Sehat Merdeka AR-Rahman tak jadi masalah.
"Tidak masalah, hal biasa itu. Mungkin saudara kita ingin kondisi yang lebih sehat dan lebih merdeka," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com.
Dikatakan, kehadiran kader PAN pada hari ini bisa saja menjadi pertanda beralih dukungan.
"Acara ini terbuka bagi siapapun. Tapi, dengan hadirnya saudara HARUS dan AR, kita ucapkan selamat bergabung dan semoga semakin sehat dan merdeka bersama AR-Rahman," katanya.
Sementara, Haji Rustam Husain dan Andi Ratulangi belum memberikan komentar atau tanggapan.
Saat ini, Tribun-Timur.com berusaha menghubungi keduanya melalui pesan Whatsapp.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan
Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Disclaimer :
Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.