Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehebatan Komjen Mathius D Fakhiri Anak Emas Kapolri dari Papua, Mampu Bersaing Jenderal Daerah Lain

Mathius D Fakhiri buktikan jika jenderal polisi asal Tanah Papua juga mampu bersaing dengan perwira dari daerah lain.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Foto Kapolri dan Kapolda Papua (kanan). Laporan Korps Kenaikan Pangkat Mathius D Fakhiri dari Irjen Pol ke Komjen Pol dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. (Kolase TribunKaltara.com/Instagram @divisihumaspolri dan @humaspoldapapua_) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan rekam jejak Komjen Pol Mathius D Fakhiri Kapolda Papua yang lagi trending.

Mathius D Fakhiri adalah satu-satunya perwira polisi asal Papua naik pangkat jadi Jenderal Bintang Tiga.

Komjen Pol Mathius D Fakhiri itu, memiliki rekam jejak mentereng di Korps Brimob Polri.

Mathius D Fakhiri buktikan jika jenderal polisi asal Tanah Papua juga mampu bersaing dengan perwira dari daerah lain.

Karier Mathius D Fakhiri cukup mentereng.

Nama Mathius D Fakhiri cukup terkenal di internal kepolisian maupun di Tanah Air.

Ia bahkan menjadi salah satu anak emas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada Jumat 23 Agustus 2024 kemarin, Mathius D Fakhiri meninggalkan pangkat Irjen.

Kini ia menyandang pangkat Komjen Pol, atau dari Jenderal Bintang dua ke Jenderal Bintang Tiga.

Laporan Korps Kenaikan Pangkat Mathius D Fakhiri dari Irjen Pol ke Komjen Pol dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Nama Mathius D Fakhiri masuk daftar Pati Polri yang naik pangkat, usai Jenderal dengan jejak mentereng di Brimob Polri itu dapat kenaikan pangkat luar biasa.

Selain Mathius D Fakhiri, ada 11 Perwira Polri lainnya yang ikut Laporan Korps Kenaikan Pangkat di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Siapa Mathius D Fakhiri ?

Melansir Tribunnews.com, Mathius D Fakhiri dilantik sebagai Kapolda Papua pada 4 Maret 2021.

Upacara serah terima jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved