Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

Poros Baru! Gelora Rancang Koalisi Usung Syamsari Kitta Tantang Jagoan Prabowo di Pilkada Takalar

Partai Gelora berencana membuat poros baru untuk menantang Firdaus Manye - Hengky Yasin di Pilkada Takalar 2024.

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kolase foto Balon Bupati Takalar Usungan Gelora, Syamsari Kitta (kiri) dan Ketua DPC Gelora Takalar, Jusalim Sammak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Partai Gelora berencana membuat poros baru untuk menantang Firdaus Manye - Hengky Yasin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024.

Partai Gelora yang mengusung Syamsari Kitta sebagai calon bupati tengah berkomunikasi dengan banyak partai dan tokoh.

"Ada empat tokoh yang didekati dan sebaliknya juga mendekati Partai Gelora," kata Ketua DPC Gelora Takalar, Jusalim Sammak, Sabtu (24/8/2024).

Jusalim enggan menyebut nama empat tokoh yang dimaksud.

"InsyaAllah waktu dekat ada kejelasan," ujarnya.

Sebagai informasi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, ambang batas dan syarat pencalonan menjadi lebih ringan.

Dari sebelumnya dipersyaratkan 25 persen suara sah, kini tinggal 10 persen untuk kabupaten/kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 250 ribu seperti Takalar.

Baca juga: Pasca Putusan MK, PKB Dapat Usung Calon Sendiri Tanpa Koalisi di Pilkada Takalar 2024

Diketahui, jumlah perolehan suara sah pada Pileg lalu di Takalar adalah sebesar 192.745.

Berarti syarat 10 persen hanya 19.274.

Partai Gelora di Pileg lalu memperoleh suara sah 14.074.

Karenanya, butuh 5.000 lebih lagi untuk menggenapi persyaratan pendaftaran ke KPU.

Diketahui, saat ini ada sembilan partai yang belum menentukan rekomendasi usungan.

Kesembilan partai itu terdiri dari 2 partai parlemen dan 7 non parlemen.

Ketujuh partai non parlemen tersebut dengan perolehan suaranya masing-masing adalah Partai Buruh 256, PKN 88, Partai Garuda 1.159, PBB 4.003, Perindo 1.764, dan Partai Ummat 248.

Sementara dua partai parlemen adalah PPP 20.766 dan Hanura 9.409.

"Gelora berusaha maksimal menyelamatkan demokrasi di Buttah Panrannuangku," kata Jusalim Sammak.

Sebagai informasi, jagoan partai besutan Prabowo Firdaus Manye dan Hengky Yasin makin 'kuat' melenggang ke Pilkada Takalar.

Pasangan ini sudah mengumpulkan rekomendasi dari Nasdem, PPP, PDIP, PAN, Gerindra, PSI, PPP, dan Demokrat.

Ditambah PKB dengan lima kursi, pasangan Firdaus-Hengky akan disokong 22 kursi di Pilkada Takalar.

Demokrat Resmi Usung Firdaus Manye-Hengky

Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Takalar, Firdaus Manye - Hengky Yasin resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi model B1-KWK dari DPP Partai Demokrat. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024) sore.

Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah dan istri Hengky, Fadillah Fahriana turut mendampingi Firdaus Manye-Hengky Yasin terima SK B1-KWK.

Pada kesempatan itu, AHY menyerahkan SK rekomendasi kepada total 116 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia. 

Kata AHY, penyerahan SK B1-KWK ini merupakan bagian dari gelombang kelima yang dilakukan Partai Demokrat.

"Ini merupakan gelombang kelima Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi," ungkap AHY dalam sambutannya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi kepada Firdaus Dg Manye-Hengky Yasin di Kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi kepada Firdaus Dg Manye-Hengky Yasin di Kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024). (dok partai demokrat)

AHY menjelaskan bahwa proses penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan secara langsung oleh dirinya kepada setiap calon kepala daerah yang diusung oleh Demokrat. 

Ia juga berkomitmen bahwa sebelum masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Demokrat akan menyelesaikan penyerahan semua rekomendasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman sekalian. Setelah acara hari ini, masih ada beberapa kabupaten/kota yang menunggu keputusan, tapi kami akan menyelesaikannya sebelum masa pendaftaran," jelas AHY.

AHY menambahkan, rekomendasi ini adalah bagian dari upaya partai dalam memenangkan pertarungan politik pada Pilkada 2024 di berbagai daerah.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved