Masa Jabatan Anggota BPD di Soppeng Diperpanjang 2 Tahun, Bertugas Sampai 2029
Masa jabatan sebelumnya yang hanya enam tahun kini diperpanjang menjadi 8 tahun atau periode 2021 sampai 2029.
				 | 
							
				 
							Editor: 
							Sudirman
						
			
	
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus.
BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Baca Juga 
		
		| LPS Gandeng Asbanda Perkuat Pemahaman Rencana Resolusi BPD SULAMPUA |   | 
|---|
| 7 Hari Hilang, Suhardi Warga Lalabatarilau Soppeng Ditemukan Meninggal di Bak |   | 
|---|
| 2 Warga Soppeng Dilaporkan Hilang, 1 Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang |   | 
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo, Bupati Soppeng Terima Kasih Dapat Rp200 M Sekolah Rakyat |   | 
|---|
| Polisi Tegaskan Isu Kanibal di Soppeng Hoaks |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.