Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Daftar 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati di Sulsel Terima SK B1-KWK dari AHY

AHY menyerahkan SK kepada 116 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DPP Demokrat
Momen AHY serahkan surat B1-KWK kepada pasangan calon bupati-wakil bupati Luwu Utara, Suaib Mansur-Triyono Kusnan di Markas DPP Demokrat, Jumat (23/8/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah dua bakal calon kepala daerah (cakada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi model B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat

Mereka adalah pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Takalar, Firdaus Manye - Hengky Yasin.

Kemudian pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur - Triyono Kusnan.

Masing-masing pasangan jagoan Demokrat itu hadir menerima SK B1-KWK dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hadir pula Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/8/2024) sore.

AHY menyerahkan SK kepada 116 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. 

Baca juga: Diserahkan AHY, Firdaus Manye-Hengky Resmi Kantongi SK B1-KWK Demokrat Maju Pilkada Takalar

Penyerahan ini merupakan gelombang kelima yang dilakukan oleh Partai Demokrat.

AHY menjelaskan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut dilakukannya secara langsung kepada setiap calon kepala daerah yang diusung Demokrat

Ia juga menegaskan bahwa sebelum masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh rekomendasi B1-KWK akan selesai diserahkan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman sekalian. Setelah acara hari ini, masih ada beberapa kabupaten/kota yang menunggu keputusan, tapi kami akan menyelesaikannya sebelum masa pendaftaran," jelas AHY.

AHY menambahkan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari strategi Demokrat dalam memenangkan Pilkada 2024 di berbagai daerah, termasuk Sulsel.

Sebelumnya, ada lima bakal calon bupati dan wali kota dari Sulsel secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi model B1-KWK dari AHY.

Penyerahan SK ini berlangsung di Markas DPP Demokrat di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPP Demokrat, Kamis (15/8/2024).

Dalam acara tersebut, AHY didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Lalu Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Bendahara Umum DPP Demokrat Renville Antonio.

Kemudian Herman Khaeron, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat

Kehadiran Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah, juga menambah khidmat acara.

AHY menyampaikan, hari ini Demokrat mengeluarkan 54 surat rekomendasi untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Momen AHY serahkan surat rekomendasi B1-KWK Demokrat kepada pasangan balon Bupati-Wabup Takalar, Firdaus Manye-Hengky di kantor DPP Demokrat, Jumat (23/8/2024).
Momen AHY serahkan surat rekomendasi B1-KWK Demokrat kepada pasangan balon Bupati-Wabup Takalar, Firdaus Manye-Hengky di kantor DPP Demokrat, Jumat (23/8/2024). (DPP Demokrat)

Tak hanya Pilkada kabupaten/kota, ada tiga surat rekomendasi khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

"Kami kembali menyerahkan surat rekomendasi kepada para kandidat yang diusung Partai Demokrat dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata AHY sebelum menyerahkan surat rekomendasi

Lebih lanjut, menurutnya, DPP Demokrat punya pertimbangan mengeluarkan surat rekomendasi.

Itu dimulai proses rekrutmen, melihat elektabilitas kandidat, termasuk juga pengurusan administrasi.

"Hingga saat ini kita secara bertahap menyerahkan surat rekomendasi agar para kandidat bisa segera segera menyusun langkah-langkah taktis berikutnya untuk bisa mendaftarkan diri ke KPUD masing-masing," tambahnya.

Olehnya, AHY berharap, dengan penyerahan surat rekomendasi itu, para kandidat usungan Demokrat bisa memulai berlayar di kontestasi Pilkada 2024.

"Dan pada saatnya bisa menjalankan kampanye dan InsyaAllah bisa didapatkan kemenangan," tandasnya.

Oleh karena itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada semua bakal calon yang hadir langsung menerima surat rekomendasi.

Berikut adalah daftar lima bakal calon bupati dan wali kota di Sulsel yang menerima SK rekomendasi:

1. Pilkada Jeneponto: Efendi Al Qadri Mulyadi – Adry Arief Bulu

2. Pilkada Maros: Chaidir Syam – Suhartina Bohari

3. Pilkada Pinrang: Usman Marham – Andi Hastri Wello

4. Pilkada Tana Toraja: Victor Datuan Batara – John Diplomasi

5. Pilkada Makassar: Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved