Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 22 Agustus 2024

Mahasiswa UMI Tolak Revisi UU Pilkada Duduki DPRD Sulsel, Tak Mau Bubar Sebelum Ketemu Andi Ina 

Ratusan pendemo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, masih menduduki Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Ratusan mahasiswa pendemo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, masih menduduki Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan pendemo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, masih menduduki Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.

Pantauan tribun di lokasi pukul 17.29 Wita, massa aksi dari Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan HMI memilih bertahan.

Sementara, mahasiswa dari Aliansi BEM almamater orange UNM, sudah bergerak keluar dari DPRD Sulsel.

Sikap bertahan oleh mahasiswa UMI, diambil lantaran aksi mereka tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang berada di lokasi berupaya melobi mahasiswa agar bubar.

Pasalnya, salah satu perwakilan DPRD dianggap telah menemui mereka dan menerima aspirasinya.

Suasana terkini para demonstran duduki Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024).
Suasana terkini para demonstran duduki Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA)

Namun, upaya persuasif oleh Kombes Pol Mokhamad Ngajib itu tidak diindahkan.

Mahasiswa UMI dan HMI memilih bertahan sambil menunggu kedatangan Andi Kartika Sari.

"Kita akan bertahan sampai ibu ketua DPRD Sulsel datang menemui kita dan menerima aspirasi kita secara tertulis," ucap orator aksi.

Selain di DPRD Sulsel, ribuan mahasiswa juga masih terkonsentrasi di bawah Flyover.

Hingga pukul 16.35 Wita, ribuan mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore
 
Hingga pukul 16.35 Wita, ribuan mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore   (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Jarak DPRD Sulsel dengan Flyover hanya sekitar 300 meter.

Diketahui, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.

Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.

Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved