Demo 22 Agustus 2024
Kasat Lantas Kompol Mamat: Izin Demo Mahasiswa Makassar Hanya sampai Pukul 18.00 Wita
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi DPR RI.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hingga pukul 16.45 Wita, ribuan mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.
Massa aksi gabungan dari mahasiswa UNM, UMI dan Unhas tampak bertahan sembari berorasi.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi DPR RI.
Keberadaan massa aksi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam orasinya, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.
Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.
Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, mengaku pihaknya tidak melakukan rekayasa lalu lintas.
"Kalaupun ini ada di Fly Over maupun dari wilayah selatan kota, itu tidak bisa dilewati karena tertutup oleh adek-adek yang melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan orasinya," kata Kompol Mamat ditemui di lokasi.
"Sehingga saya sampaikan kepada pengendara untuk masuk wilayah Karuwisi, Maccini, kemudian di depan Toyota masuk ke Urip Sumoharjo, kemudian Bawa Karaeng," sambungnya.
Sementara untuk kendaraan dari arah Tol, lanjut Mamat diarahkan ke Tol Layang AP Pettarani.
"Kemudian untuk di lantai dua tol, itu sudah lancar. Penutupan itu di bawah aja. Dari barat ke Timur lancar, yang tertutup hanya di kilo 4 saja," jelasnya.
"Tidak ada pengalihan, cuma pengalihan biasa. Cuma pengaturan biasa," terangnya lagi.
Unjuk rasa menolak rencana revisi UU Pilkada lanjut Mamat, diprediksi berlangsung hingga pukul 18.00 Wita.
"Perkiraan, mudah-mudahan kalau sesuai dengan izinnya sampai jam 18.00 Wita karena ini gabungan dari beberapa kampus di Makassar," ungkapnya.
Agar pengendara tidak terjebak macet, Kompol Mamat mengimbau untuk tidak melintas di kawasan Fly Over.
"Kepada pengendara, apabila ada kegiatan hindarilah wilayah kilo 4 Fly Over. Untuk alat berat, yang roda enam ke atas diimbau untuk tidak melintas di km 4. Karena siapa tau ada sesuatu yang ditahan untuk melakukan orasi," imbuhnya.(*)
'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' Demo Kawal MK Masih Berlanjut di Hari Libur |
![]() |
---|
Sosok dan Kekayaan Kombes Ade Ary Syam Indradi Alumnus Akpol 98 Kabarkan Iqbal Ramadhan Ditangkap |
![]() |
---|
'Jokowi-DPR Stop Begal Konstitusi' |
![]() |
---|
Usman Hamid Kecam Pengamanan Aksi: Brutal dan Merenggut HAM |
![]() |
---|
Pembelaan Dasco Tangan Kanan Prabowo Tak Temui Pendemo, Padahal Sudah Siap Pasang Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.