Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

CPNS KemenPPPA 2024: Formasi, Syarat, Gaji, dan Cara Daftar

Info CPNS CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) 2024, formasi, jabatan, syarat, gaji, dan cara daftar CPNS 2024.

Editor: Sakinah Sudin
kemenpppa.go.id
Pengumuman CPNS KemenPPPA 2024. 

2. Analis Hukum Ahli Pertama

a. Tugas jabatan Analis Hukum Ahli Pertama melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 2.785.700,- sampai dengan Rp. 9.340.520,-.

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

a. Tugas jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama yaitu yaitu mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan

b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 2.785.700,- sampai dengan Rp. 9.340.520,-.

4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

a. Tugas jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 2.785.700,- sampai dengan Rp. 9.340.520,-.

5. Arsiparis Terampil

a. Tugas jabatan Arsiparis Terampil yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 2.485.900,- sampai dengan Rp. 7.684.000,-.

6. Auditor Ahli Pertama

a. Tugas jabatan Auditor Ahli Pertama yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 2.785.700,- sampai dengan Rp. 9.250.520,-.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved