Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baleg DPR RI Akali Putusan MK, Pilgub Sulsel Lawan Kotak Kosong?

MK juga memutuskan usia calon kepala daerah minimal 30 tahun terhitung saat pendaftaran.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Ist
Danny Pomanto dan Andi Sudirman Sulaiman. Danny Pomanto dipastikan akan melawan Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel. 

Ada dua kandidat yang akan bertarung di Pilgub Sulsel yakni Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi lawan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Pasangan Danny-Azhar belum mencukupi syarat minimal dukungan partai.

Bahkan duet ini harapannya hanya pada satu partai yakni PPP yang sampai kini masih menggantung rekomendasinya.

Sedangkan pasangan Andi Sudi-Fatma telah memboro partai.

Setidaknya sudah ada delapan partai yang mendukungnya di Pilgub.

yakni, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PSI, dan Hanura.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis, Adiwijaya Sahidin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pusat terkait putusan MK.

Dia juga menghargai putusan MK nomor 60 tahun 2024.

Sebagai lembaga yang sifatnya hirarki, KPU Sulsel menunggu arahan dari pusat.

“Yah tentu sebagai sebuah lembaga yang punya kewenangan untuk menafsirkan terkait dengan UU itu kita hargai,” katanya kepada tribun timur, Selasa (20/8/2024).

“Kedua terkait putusan perkara nomor 60 tahun 2024, pasal 40 ayat 3 itu kita menunggu arahan dari KPU RI karena kita lembaga yang sifatnya hirarkis,” jelasnya.

Keputusan ini memang masih ingin dikaji oleh KPU.

Belum ada kejelasan terkait putusan MK apakah juga berlaku untuk walikota atau bupati di daerah.

Berdasarkan putusan MK dengan jelas disebutkan untuk pencalonan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Akan tetapi tidak disebutkan terkait kepala daerah di kabupaten atau kota.

“Kita menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan,” tandasnya.

 


 Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved