Pilkada
Beda Kaesang Pangarep, Ilham Ari Fauzi Bisa Jadi Calon Wakil Wali Kota Makassar di Usia 25 Tahun
Walau sama-sama berusia di bawah 30 tahun, Kaesang Pangarep dan Ilham Ari Fauzi bisa jadi beda nasib gara-gara putusan terbaru MK yang mengubah syarat
Ia menilai putusan MK ini tidak menyebutkan penundaan waktu keberlakuannya.
"Sudah sangat terang benderang bahwa Putusan MK 60 harus berlaku di Pilkada 2024. Sebab, pencalonan baru akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 sehingga masih dalam koridor waktu pencalonan yang diatur dalam PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024," pungkas Titi mengatakan.
Titi pun meminta supaya KPU tak menafsirkan sendiri putusan ini akan berlaku di tahun 2029.
Sebab, putusan ini memiliki kesamaan karakter dengan putusan MK Nomor 90 tahun 2023 soal syarat usia capres yang digunakan tiket pencalonan Gibran.
Mekanisme penerapan putusan MK selanjutnya harus direspons oleh KPU melalui perubahan peraturan KPU atau PKPU menyesuaikan amar yang telah diketok hakim MK.(*)
Politik Dinasti Tumbang di Luwu Raya: 2 Putra Mahkota, Suami Bupati, Incumbent Kalah di Pilkada |
![]() |
---|
Sosok 3 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Alumni UMI, Ada Mantan Aktivis |
![]() |
---|
Daftar 8 Bupati / Wabup Terpilih di Sulsel Pernah Tumbang Pilkada, Ada Dua Kali Gagal Baru Berhasil |
![]() |
---|
Lima Daerah di Sulsel Bupati dan Wakilnya Sama-sama Alumni Unhas, Intip Profil dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Daftar Dua Wakil Bupati di Sulsel Sukses Tumbangkan Bupati Pilkada 2024, Alumnus Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.