Pilwali Makassar 2024
Batal Bertarung di Pilwali Makassar, Irwan Adnan Tak Jadi Pensiun Dini
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Adnan batal pensiun dini.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Adnan batal pensiun dini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Makassar Ilham Rasul mengatakan, Irwan Adnan sebelumnya telah mengajukan pensiun dini pada Juli lalu.
Alasan pensiun dini karena yang bersangkutan ingin maju pada kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
"Juli lalu masukkan usulan pensiun dini karena ingin berkontestasi di Pilkada Serentak," ucap Ilham Rasul di Kantor BKPSDMD Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (20/8/2024).
BKPSDMD telah memproses atau mengunggah dokumen usulan pensiun dini Irwan Adnan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hanya saja berkas yang disetor tidak lengkap, BKN meminta agar dokumennya dilengkapi.
Pihaknya telah menyampaikan kekurangan dokumen tersebut kepada Irwan Adnan, hanya saja tidak ada respon.
Akhirnya, BKN menetapkan status usulan pensiun diri tersebut tidak memenuhi syarat atau TMS.
Ada beberapa syarat untuk mengajukan pensiun dini, antara lain memasukkan permohonan pensiun dini, SK bebas temuan dari inspektorat, peninjauan masa kerja, dan beberapa syarat lainnya.
"Termasuk syarat umur 50 tahun, masa kerja 20 tahun minimal. Sebenarnya sudah penuhi syarat dari segi usia, cuma berkas untuk upload ke BKN tidak lengkap," ujarnya.
Biasanya, jika semua dokumen terpenuhi, BKN memproses paling cepat 3 hari dan paling lambat satu bulan.
Baca juga: Belum Dapat Dukungan Partai, Rahman Bando Tunggu Kejutan Jelang Pendaftaran Pilwali Makassar
Batal Maju Pilwali Makassar
Kota Makassar termasuk daerah dengan figur terbanyak yang ingin mencalonkan sebagai wali kota Makassar.
Lebih dari sepuluh figur menyatakan ingin menggantikan Danny Pomanto sebagai wali kota Makassar.
Beberapa figur tersebut antara lain Munafri Arifuddin, Indira Yusuf Ismail, Andi Seto Asapa, Rahman Bando, Irwan Adnan.
Selanjutnya Rahman Pina, Ahmad Susanto, Amri Arsyd, Adi Rasyid Ali, Sri Rahmi, termasuk Azhar Arsyad yang sekarang ini mendampingi Danny Pomanto di Pilgub Sulsel.
Mereka juga telah mengikuti penjaringan yang dilakukan oleh partai politik.
Namun semakin mendekati tahapan pencalonan, beberapa nama diatas meredup.
Misalnya Rahman Bando, Irwan Adnan, Ahmad Susanto, Amri Arsyd, Adi Rasyid Ali, Sri Rahmi, dan Rahman Pina.
Adi Rasyid Ali (ARA) bahkan terpaksa legowo karena Demokrat menjatuhkan pilihan kepada Appi dan Aliyah.
"Beberapa awalnya mengajukan diri (maju Pilwali) dan perlahan mulai hilang," ucap Pakar Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Ali Armunanto kepada Tribun Timur, Senin (19/8/2024).
Ia menilai, beberapa figur tersebut belum mampu menunjukkan pergerakan yang signifikan.
Sehingga dimungkinkan pada kontestasi Pilwali Makassar akan diisi oleh tiga pasangan calon.
Ketiga paslon tersebut antara lain Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, dan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi.
Menurutnya, partai politik di Kota Makassar cenderung mendekat ke ketiga poros di atas.
Misalnya Appi-Aliyah didukung Demokrat, Golkar, Perindo. Kemudian Indira-Ilham PPP, PKB, PDIP, serta Seto-Rezki oleh Gerindra-Nasdem.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Disclaimer :
Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilwalkot Makassar, KPU Pastikan Undang SEHATI-INIMI dan AMAN |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harap Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin Akhiri Rivalitas Politik |
![]() |
---|
DPRD Makassar Minta Pemkot Libatkan Tim Transisi Appi-Aliyah Terkait Rencana Rakorsus |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Segera Siapkan Kebutuhan Appi-Aliyah Menuju Kursi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.