Pilgub Jakarta 2024
Anies Baswedan Wajib Jadi Kader PDIP Jika Diusung di Pilgub Jakarta, Komaruddin: Bisa Berkhianat
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen di Pileg DPRD DKI Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun singgung soal pengkhianatan sehingga meminta Anies Baswedan jadi kader PDIP jika ingin diusung di Pilgub Jakarta 2024.
Peluang Anies Baswedan dan PDIP di Pilgub Jakarta kini memang terbuka lebar setelah keluarnya putusan MK.
Pencalonan gubernur Jakarta yang sebelumnya sempat menuai polemik karena "borong tiket" oleh Koalisi Indonesia Maju(KIM) Plus kini dapat berubah.
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen di Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan.
Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
MK juga memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Kendati demikian Komarudin Watubun menegaskan Anies harus bisa menjadi kader untuk bisa maju lewat partainya di DKI.
Komar mengaku pihaknya berpengalaman ditinggal oleh kadernya.
PDIP, lanjut Komar, tak mau menjadi keledai dengan jatuh di lubang yang sama.
Menurut dia, kader saja bisa berkhianat, apalagi jika tidak menjadi kader.
"Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman," ucap Komar.
"Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan, kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," imbuhnya.
Partai Buruh juga dipastikan bakal merapat ke PDIP usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pihaknya soal pencalonan kepala daerah.
“Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung oleh PDIP, Partai Buruh, dan Hanura,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Survei Pilgub Jakarta 2024 Sehari Jelang Pencoblosan, 2 Putaran Bepotensi Terjadi |
![]() |
---|
Adu Kuat Backing Jokowi-Prabowo atau Anies-Ahok |
![]() |
---|
Jokowi Sanjung Setinggi Langit Ridwan Kamil Saat Ikut Kampanye Pilgub Jakarta: Kurang Apa Lagi? |
![]() |
---|
Survei Terakhir Pilgub Jakarta: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Bantu Elektabilitas Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Dulu Tinggalkan Kini PKS Minta Anies Baswedan Dukung Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.