Jessica Wongso Bebas
Jessica Kumala Wongso Tertawa Sambil Mau Makan Sushi
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Perempuan, Minggu (18/8) kemarin.
"Haha iya (mau makan sushi) makasih, ya. Semuanya hati-hati," ungkap Jessica. "Iya, mau makan yang banyak," sambungnya.
Jessica bersyukur dirinya akhirnya bisa bebas setelah 8 tahun lebih menjalani hukuman penjara. Dia mengaku kini tak ada lagi dendam kepada siapa pun.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani," kata Jessica.
Ia sudah memaafkan semua pihak yang telah berbuat tidak baik kepadanya.
"Pada awal terjadi saya merasakan sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya. Jadi saya sudah maafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian sama sekali," sambungnya.
Lantas kegiatan apa yang akan dilakukan Jessica setelah mendapatkan pembebasan bersyarat? Mengenai hal itu, Jessica mengaku belum tahu.
"Saya untuk nanti malam saja, saya belum tahu mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain," ujar dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8).
Menurut Jessica dirinya ingin bersantai sejenak setelah menghirup udara bebas.
Ia juga ingin melihat jalanan di luar setelah mendekam di Lapas Pondok Bambu selama 8,1 tahun.
"Saya masih baru keluar, mau melihat jalanan, mau melihat yang di luar ke sana itu ada apa dulu, biar saya healing dulu sejenak. Baru saya berpikir apa langkah berikutnya," tutur Jessica.
Di kesempatan yang sama, Otto Hasibuan mengatakan kliennya itu bebas bersyarat setelah mendapat remisi. Ia pun bersyukur kliennya itu sudah bebas, meski statusnya masih bebas bersyarat.
"Jadi hari ini Puji Tuhan, sekarang Jessica menjadi seorang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat tentunya Jessica akan mengikuti aturan-aturan yang ada yang ditentukan oleh lapas," ucap Otto.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat Jessica berjalan sesuai prosedur.
"Alhamdulillah sudah, dari Lapas, Kejaksaan dan Bapas. Hari ini Jessica terdaftar sebagai klien Bapas Jakarta Timur-Utara," kata Andika.
Jessica mendapat pembebasan bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau sekitar 4,9 tahun.
Rencana Jessica Wongso Setelah Bebas Penjara, Penampilan Terpidana Kasus Sianida Curi Perhatian |
![]() |
---|
Ingat Arief Soemarko? Suami Korban Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin Dulu Disorot, Kabarnya Sekarang |
![]() |
---|
Perjalanan Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Divonis 20 Tahun, Bebas Bersyarat Hari Ini |
![]() |
---|
Ekspresi Senyuman Jessica Wongso Terpidana Kasus Racun Sianida Kini Bebas Setelah Remisi 58 Bulan |
![]() |
---|
Beda Nasib 2 Jenderal Polisi yang Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Satunya Kini Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.