Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Demo di Maros

Gugatan 3 Partai Bergulir di PTUN, 35 Caleg Terpilih Maros Tetap Dilantik Besok

Gugatan hasil Pileg di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus bergulir.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI) Komisariat UMI unjuk rasa di depan kantor KPU Maros, Senin (19/8/2024). 

Jenderal Lapangan, Ilham Tamam mengatakan ada beberapa daerah pemilihan yang kuota perempuannya tidak mencukupi 30 persen.

“Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 177 paling sedikit setiap dapil harus 30 persen perempuannya,” katanya.

Ia mengatakan ada 3 dapil yang tidak memenuhi persyaratan. Yakni dapil 1, Dapil 6 dan Dapil 4.

“Putusan MA memberikan pertimbangan hukum, apabila tidak diakomodir putusan tersebut, maka partai beserta calon di diskualifikasi,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved