Mahasiswa Demo di Maros
Gugatan 3 Partai Bergulir di PTUN, 35 Caleg Terpilih Maros Tetap Dilantik Besok
Gugatan hasil Pileg di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus bergulir.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI) Komisariat UMI unjuk rasa di depan kantor KPU Maros, Senin (19/8/2024).
Jenderal Lapangan, Ilham Tamam mengatakan ada beberapa daerah pemilihan yang kuota perempuannya tidak mencukupi 30 persen.
“Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 177 paling sedikit setiap dapil harus 30 persen perempuannya,” katanya.
Ia mengatakan ada 3 dapil yang tidak memenuhi persyaratan. Yakni dapil 1, Dapil 6 dan Dapil 4.
“Putusan MA memberikan pertimbangan hukum, apabila tidak diakomodir putusan tersebut, maka partai beserta calon di diskualifikasi,” jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.