Bawaslu Makassar Temukan Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak
Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh salah satu Camat di Kota Makassar karena mendukung salah satu pihak.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
tribun timur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Makassar Rachmat Sukarno.
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Listrik Disdikbud Jeneponto Diputus ASN Mabuk, Kantor Gelap Gulita |
![]() |
---|
Habis Bertarung di Pilkada Gowa, Irmawati Haeruddin Gabung PAN |
![]() |
---|
Bupati Takalar Pimpin Apel Gabungan di Kantor Camat Polsel, Minta ASN Disiplin dan Melayani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.