Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Narapidana Lapas Palopo Dapat Remisi Bebas HUT RI

Iqbal ditahan di Lapas karena kasus pencurian, sementara Nuramin ditahan kasus asusila. 

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.M / ANDINI
Penyerahan remisi kepada narapidana Lapas Kelas IIA secara simbolis oleh PJ Wali Kota Palopo, Asrul Sani di Lapangan Pancasila, Sabtu (17/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dua narapidana di Palopo dapat remisi bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.

Keduanya Iqbal dan Nuramin.

Iqbal ditahan di Lapas karena kasus pencurian, sementara Nuramin ditahan kasus asusila. 

Iqbal mendapat pengurangan masa tahanan 3 bulan dan Nuramin pengurangan masa tahanan 6 bulan.

Keduanya dinyatakan menyelesaikan masa tahanan bertepatan dengan HUT ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan di Maros Terima Remisi Kemerdekaan, Narkoba 4 Orang

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono mengatakan, ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Palopo mendapat remisi umum dan pengurangan masa tahanan.

"Ada 528 narapidana Lapas Palopo yang mendapat pengurangan masa tahanan pada 17 Agustus 2024," kata Hartono, Sabtu (17/8/2024).

Adapun rincian penerima Remisi Umum (RU) I Lapas Palopo yakni 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima 1 Bulan remisi, 121 WBP menerima 2 Bulan, 228 WBP menerima 3 Bulan, 84 WBP menerima 4 Bulan, 52 WBP menerima 5 Bulan, dan 18 WBP menerima 6 Bulan remisi.

Warga binaan yang menerima RU II sebanyak 4 orang dan dua diantaranya langsung bebas.

Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap warga binaan yang tertib mengikuti program pembinaan.

“Tujuan pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental ritual dan sosial untuk dapat berdedikasi secara sehat disaat  kembali ditengah tengah masyarakat," ujar Erwan Prasetyo.

Ia berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi motivasi untuk memacu warga binaan agar tetap berperilaku baik terhadap peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tertib serta sunggung sungguh. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved