Keterbukaan Informasi Hasil Coklit Jadi Perdebatan di Rapat Bawaslu dan KPU Sulsel
Peristiwa ini terjadi saat rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Jumat (16/8/2024) malam.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli adu pendapat terkait hasil coklit dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Jumat (16/8/2024) malam.
Rapat Pleno itu berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar dan dihadiri perwakilan Forkopimda serta 24 KPU-Bawaslu di Sulsel.
Dalam momen tersebut, KPU Sulsel didampingi KPU Tana Toraja, menyandingkan data hasil coklit dengan data temuan Bawaslu.
Tampak hadir Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Kordiv Data dan Informasi KPU Sulsel Romy Harminto, Kordiv Teknis Penyelenggara Ahmad Adiwijaya.
Kemudian Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tana Toraja Intan Parerungan, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Theofilus Lias Limongan.
Baca juga: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli Petakan Tingkat Kerawanan Pemilu 2024, Bulukumba Paling Rawan!
Adu pendapat bermula saat ia menanggapi pernyataan dari Intan Parerungan yang menyarankan agar tidak terlalu mengumbar permasalahan ke media.
"Ada larangan apa kami (kalau) diwawancarai media? Tidak bisa begitu," kata Mardiana.
Mardiana kemudian mengulang pertanyaannya mengenai larangan media.
"Tidak boleh begitu, ada larangan apa anda melarang kami (mengumbar) ke media," kata Mardiana.
Menanggapi hal ini, Romy Harminto mengungkapkan, tidak ada larangan untuk mengungkapkan informasi ke media.
Namun disarankan untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU.
"Tidak ada yang melarang ke media. Yang ada koordinasi ke kami," jelas Romy Harminto.
Rapat Pleno Rekap DPS Pilkada Memanas, KPU-Bawaslu Saling Debat Terkait Data Pemilih
Sebelumnya juga diberikan, Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berlangsung panas.
Perselisihan tersebut terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu terjadi dalam pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Jemma, Makassar, Jumat (16/8/2024) siang.
Dalam pleno rekapitulasi DPS yang diselenggarakan KPU Sulsel, dihadiri jajaran Bawaslu Sulsel, hingga 24 KPU-Bawaslu kabupaten/kota.
Pantauan Tribun-Timur, KPU dan Bawaslu Sulsel saling adu argumen terkait data pemilih yang disajikan.
Bawaslu sendiri menilai adanya ketidaksesuaian antara data yang tercantum dan kondisi di lapangan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan adanya pemilih yang tidak dicoklit namun datanya langsung disesuaikan.
"Ditemukan ada pemilih yang kemudian faktanya ada yang tidak dicoklit tapi langsung disesuaikan," ujar Saiful Jihad.
Ia menyayangkan banyaknya laporan terkait carut-marut proses pencoklitan di berbagai daerah.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, juga menyuarakan keberatannya terhadap Peraturan KPU (PKPU) No 7 Tahun 2024.
Ia menilai bahwa aturan tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Seharusnya aturan tersebut harus jelas penjelasannya," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mempertanyakan hasil rekap data pemilih disabilitas yang dilaporkan oleh KPU Luwu Timur (Lutim).
Perdebatan sempat memanas antara Mardiana Rusli dan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romy Harminto.
Perdebatan itu terkait data yang disampaikan Komisioner KPU Lutim, Handam.
Hal itu mengenai rincian pemilih disabilitas.
Namun pertanyaan Mardiana ditujukan ke KPU Lutim, tetapi dijawab oleh Romy Harminto.
Hal ini memicu reaksi kritikkan dari Mardiana.
"Kami bertanya ke KPU Lutim, kenapa anda yang menjawab," kata Mardiana Rusli.
Mendengar hal itu, Romy Harminto langsung terdiam.
Anggota KPU Lutim, Handam, kemudian menjelaskan rincian data pemilih disabilitas di Lutim.
"Jumlah pemilih disabilitas di Lutim lengkap dengan jenis-jenisnya, yaitu disabilitas fisik 716, disabilitas sensorik 231, dan sensorik rungu 113," jelas Handam.
Sementara itu, Romy Harminto menjelaskan bahwa pihaknya dalam melakukan pencoklitan tentu ada penyesuaian data.
Dari sumber data dari Dukcapil, dinas sosial, hingga tingkat kelurahan.(*)
Kakak Mardiana Rusli Ketua Bawaslu Sulsel Meninggal Dunia, Alamsyah: Almarhumah Baik dan Ramah |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Sabet Penghargaan Gubernur |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Soroti Minimnya Akses Data dalam Pengawasan PDPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.