Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterbukaan Informasi Hasil Coklit Jadi Perdebatan di Rapat Bawaslu dan KPU Sulsel

Peristiwa ini terjadi saat rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, Jumat (16/8/2024) malam.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat hadir dalam rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi pada Pilkada Serentak 2024, Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (16/8/2024). 

Hal itu terjadi dalam pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Jemma, Makassar, Jumat (16/8/2024) siang.

Dalam pleno rekapitulasi DPS yang diselenggarakan KPU Sulsel, dihadiri jajaran Bawaslu Sulsel, hingga 24 KPU-Bawaslu kabupaten/kota.

Pantauan Tribun-Timur, KPU dan Bawaslu Sulsel saling adu argumen terkait data pemilih yang disajikan.

Bawaslu sendiri menilai adanya ketidaksesuaian antara data yang tercantum dan kondisi di lapangan.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan adanya pemilih yang tidak dicoklit namun datanya langsung disesuaikan.

"Ditemukan ada pemilih yang kemudian faktanya ada yang tidak dicoklit tapi langsung disesuaikan," ujar Saiful Jihad. 

Ia menyayangkan banyaknya laporan terkait carut-marut proses pencoklitan di berbagai daerah.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, juga menyuarakan keberatannya terhadap Peraturan KPU (PKPU) No 7 Tahun 2024.

Ia menilai bahwa aturan tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Seharusnya aturan tersebut harus jelas penjelasannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mempertanyakan hasil rekap data pemilih disabilitas yang dilaporkan oleh KPU Luwu Timur (Lutim).

Perdebatan sempat memanas antara Mardiana Rusli dan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romy Harminto.

Perdebatan itu terkait data yang disampaikan Komisioner KPU Lutim, Handam.

Hal itu mengenai rincian pemilih disabilitas.

Namun pertanyaan Mardiana ditujukan ke KPU Lutim, tetapi dijawab oleh Romy Harminto. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved