Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Siap-siap Daftar CPNS, Pemkot Makassar Buka Formasi 64 Nakes dan 122 Tenaga Teknis

Pemerintah Kota Makassar telah mendapat kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah mendapat kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

186 kuota diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) kepada Pemkot Makassar

Rinciannya, 64 formasi tenaga kesehatan dan 122 tenaga teknis. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, sebelumnya Pemkot Makassar mengusul 700 kuota untuk CPNS. 

Hanya saja yang disetujui KemenPANRB hanya 186.

"Jumlah ini diterima dari Kemenpan, di awal kami usulkan formasi sebanyak 700an, tapi yang disetujui hanya 186," ucap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (16/8/2024). 

Pemkot Makassar kata Akhmad Namsum juga telah mendapatkan edaran terkait jadwal pelaksanaan CPNS 2024.

Tahapannya akan dimulai pekan depan, Senin (19/8/2024). 

Tahapan CPNS berlangsung hingga Januari 2025 mendatang. 

Baca juga: Pemkot Makassar Dapat 184 Kuota CPNS 2024

"Penerimaan CPNS agak panjang prosesnya, ketat terbuka, sama dengan PPPK semua (tesnya) CAT," katanya. 

Dari segi penilaiannya, CPNS dan PPPK berbeda. CPNS menggunakan sistem passing grade sementara PPPK melalui perangkingan. 

"Untuk seleksi CPNS dengan sistem passing grade berarti bisa saja ada formasi yang tidak terisi. Kalau PPPK apabila ada pendaftarnya pada formasi itu, karena di sistem rangking maka InsyaAllah akan terisi," jelasnya.

Diketahui, dalam seleksi CPNS tidak ada formasi tenaga guru. Tenaga guru nantinya akan masuk dalam seleksi PPPK. 

Sementara hingga sekarang ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penerimaan PPPK.

Pemkot Makassar masih menunggu informasi dari KemenPAN RB. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved