Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

PAN Kerucutkan 4 Nama Ini Berebut Rekomendasi di Pilwali Makassar, SK Secepatnya Diberikan

Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan empat nama menonjol untuk mendapatkan rekomendasi dari PAN.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Bakal Calon Wali Kota Makassar Abdul Rahman Bando, Andi Seto Asapa, Munafri Arifuddin, dan Indira Yusuf Ismail. Empat figur ini berebut rekomendasi PAN. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional (PAN) bocorkan empat nama untuk diusung di Pemilihan Wali Kota Makassar.

Nama tersebut adalah, Munafri Arifuddin, Indira Jusuf Ismail, Andi Seto dan Rahman Bando.

PAN saat ini memiliki torehan tiga kursi di parlemen Makassar pada pemilu 2024.

Perolehan tiga kursi itu berbeda pada pemilu 2019, di mana mereka berhasil mendapatkan lima kursi.

Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan empat nama menonjol untuk mendapatkan rekomendasi dari PAN.

"Saya kira ada 10 tapi yang sekarang hampir mengerucut ada Pak Appi, Indira, Seto dan Rahman Bando," katanya saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Saat ini, kata Hamzah, menunggu rekomendasi dari DPP PAN untuk diberikan kepada salah satu figur.

Baca juga: Peran Penting IAS Dongkrak Elektabilitas Appi-Aliyah di Pilwali Makassar

"Saya masih menunggu rekomendasi dari DPP kemana arahnya," ungkapnya.

Adapun kata Hamzah, SK PAN akan secepatnya keluarkan SK Rekomendasi sebelum pendaftaran.

"Bisa saja pekan depan atau pekan ini karena syarat pendaftaran sendiri itu harus ada SK rekomendasi, jadi sebelum pendaftaran sudah ada," jelasnya.

"Tapi semua itu kewenangan DPP tugas saya menjaring pendaftaran," tambahnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved