Pilkada Pinrang 2024
Diam-diam Abdillah Natsir Punya KTA Demokrat, Tinggalkan Golkar?
Di KTA bertuliskan nama Ir Abdullah Natsir tercatat sejak tanggal (4/8/2024) dan berlaku selama menjadi anggota Partai Demokrat.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kartu Tanda Anggota (KTA) Abdillah Natsir sebagai kader Demokrat beredar di media sosial (medsos).
Padahal, bakal calon wakil bupati Pinrang tersebut belum mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Di KTA tersebut bertuliskan nama Ir Abdullah Natsir tercatat sejak tanggal (4/8/2024) dan berlaku selama menjadi anggota Partai Demokrat.
KTA itu pun ditandatangani Ketua Umum Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Golkar Pinrang, Hastan Matanete mengaku belum mengetahui kepemilikan KTA baru dari Abdillah Natsir.
Namun kader Golkar yang memiliki KTA ganda sudah melanggar PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) Golkar.
"Belum tahu soal itu. Kalau di Golkar itu ada PDLT namanya, kalau seperti itu (punya KTA partai lain) sudah melanggar," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Usman Marham Tolak Paket Ahmad Jaya Baramuli di Pilkada Pinrang, Merapat ke Andi Hastri Wello?
Hastan melanjutkan kader Golkar yang memiliki KTA partai lain secara otomatis sudah mengundurkan diri menjadi kader Golkar tanpa menyetor surat pengunduran diri.
"Seharusnya mengundurkan diri dulu. Tapi kalau ada KTA partai lain tanpa sepengetahuan itu sudah artinya dia sudah bukan kader Golkar lagi," tegasnya.
Hingga berita ini tayang, Tribun-Timur.com berupaya mengonfirmasi Abdillah Natsir terkait kepemilikan KTA ini.
Diketahui, Abdillah Natsir menjadi pendamping Ahmad Jaya Baramuli di Pilkada Pinrang 2024.
Pasangan Jaya-Abdillah bahkan baru-baru ini mendapatkan rekomendasi B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sudah tiga pasangan terbentuk yang akan saling berhadapan di Pilkada Pinrang 2024.
Diantaranya pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dan belakangan diisukan Usman Marham akan berpasangan dengan Andi Hastri Wello.

Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Habis Rp 1,5 M, Duit Kampanye Andi Irwan-Sudirman Bungi Paling Kecil Tapi Menang Pilkada Pinrang |
![]() |
---|
Sudirman Bungi Sentil Jaya Baramuli yang Ingin Urusi Kewenagan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Bawaslu Pinrang: Kami Kewalahan Awasi Kampanye di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Abdy Baramuli Tak Dampingi Usman Marham Ambil No Urut, Sinyal Beralih Dukungan di Pilkada Pinrang? |
![]() |
---|
Pasangan JADI Bertekad Tingkatkan Ekonomi Pinrang yang Merosot Sejak 2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.