Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Cak Imin Tugaskan Isrullah-Usman Lawan Budiman-Akbar di Pilkada Lutim

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi usung duet Achmad-Usman Sadik di Pilkada Luwu Timur (Lutim).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Momen Cak Imin Serahkan SK B1-KWK PKB untuk Achmad untuk Pilkada Lutim Sulsel, Kamis (15/8/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi usung duet Achmad-Usman Sadik di Pilkada Luwu Timur (Lutim).

Pasangan tagline 'Beriman' ini masuk arena dan membentuk poros ketiga.

Pasangan Beriman hadir sebagai penantang petahana Budiman yang berpasangan Akbar Andi Leluasa.

Budiman-Akbar saat ini dijagokan PDIP 10 kursi, Golkar 4 kursi dan Gerindra 2 kursi.

Kemudian pasangan lainnya, Irwan Bachri Syam-Puspawati yang akan diusung Nasdem 7 kursi dan Hanura 1 kursi.

Sedangkan paket Achmad-Usman Sadik diusung tiga partai politik.

Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi dan PKB PKB 1 kursi.

Dari total 30 kursi di DPRD Lutim, masing-masing calon kandidat wajib mendapat dukungan minimal 20 persen atau 6 kursi.

Dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK). Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Terbaru, PKB di bawah komando Cak Imin resmi mengusung Isrullah-Usman di Pilkada Lutim.

Baca juga: Indira-Ilham Kantongi Dokumen B1KWK PKB, Makin Pede di Pilwali Makassar

Itu dibuktikan kala Cak Imin menyerahkan surat dukungan model B1-KWK kepada duet Achmad-Usman Sadik.

Pengumuman ini dilakukan saat Cak Imin menyerahkan surat dukungan model B1-KWK langsung kepada duet calon tersebut di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/8/2024) siang.

Dalam acara tersebut, Cak Imin menjelaskan bahwa penyerahan formulir B1-KWK adalah tahapan krusial bagi bakal calon-calon yang akan maju dalam Pilkada di setiap daerah. 

“Hari ini, kita memasuki tahapan final dalam keputusan PKB. Penyerahan B1-KWK adalah langkah penting bagi calon-calon yang akan membawa nama PKB di daerah masing-masing,” ujarnya.

Cak Imin juga menegaskan bahwa ada sembilan bakal calon kepala daerah (bacakada) di Sulsel yang juga telah menerima surat model B1-KWK. 

Ia memberikan apresiasi kepada para calon yang berhasil melewati proses seleksi yang ketat oleh Desk Pilkada DPP PKB. 

"Selamat kepada semua calon yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari fit and proper test hingga analisis peluang," tambahnya.

Dengan penyerahan surat usungan ini, Cak Imin menegaskan komitmen partai untuk memenangkan usungan PKB di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat di berbagai daerah. 

Olehnya, dukungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberhasilan PKB dalam Pilkada mendatang.

Paket 'Beriman' Siap Mendaftar ke KPU

Juru Bicara Isrullah-Usman Sadik, Wahyu Maizal, menyatakan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kepercayaan penuh Cak Imin.

Hal tersebut disampaikan setelah penyerahan surat rekomendasi B1-KWK dari DPP PKB. 

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, dan Ketua DPC PKB Luwu Timur (Lutim), Eko Wasis Budiarto.

"Alhamdulillah tahapan demi tahapan telah dilalui dan rekom B1-KWK PKB telah di tangan," kata dia.

"Insya Allah ini langkah baik untuk memastikan langkah menuju tahap pendaftaran di KPU nantinya," Wahyu Maizal menambahkan.

Ketua HIPMI Lutim itu mengungkapkan pesan dari Cak Imin untuk seluruh calon yang diusung PKB agar fokus pada kemenangan pilkada di daerah masing-masing, terkhusus memenangkan Achmad-Usman.

Untuk itu, dukungan penuh daru PAN-PKB, dan PKS dinilainya sudah mencukupi untuk mendaftarkan paket Beriman ke KPU Lutim.

Wahyu Maizal juga mengungkapkan bahwa Isrullah-Usman Sadik akan mengukuhkan tim pemenangan mereka pada 17 Agustus, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan. 

"Selanjutnya, Insyaallah deklarasi dan pendaftaran ke KPU akan dilakukan pada 27 Agustus," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved